Dugaan Tipikor Setwan, Puluhan Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan dan Anggota DPDR Aktif, Ini Pengakuannya!

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, MH--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Kejari Kepahiang memastikan jika penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di ekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepahiang akan terus berlanjut. 

Teranyar diketahui saat ini sudah ada puluhan orang yang telah diperiksa dengan status sebagai saksi, termasuk mantan dan anggota DPRD Kepahiang aktif.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH menuturkan bahwa puluhan saksi yang diperiksa tersebut, telah dimintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing di Sekretariat DPRD Kepahiang. 

"Tahapan penyidikan masih kita lakukan, untuk sekarang ini sudah ada puluhan orang yang kita periksa dengan status sebagai saksi. Kita tanyakan beberapa hal sesuai dengan Tupoksinya di DPRD Kepahiang," ujar Nanda.

Menurut Nanda, beberapa orang yang telah diperiksa tersebut meliputi anggota dewan aktif, mantan anggota dewan, bahkan hingga terhadap sejumlah pihak ketiga.

"Jadi tidak hanya internal Seketariat DPRD saja, namun penyidik juga telah memanggil pihak ketiga terkait masalah belanja. Tapi memang untuk hasil pemeriksaan belum bisa kita beberkan, lantaran itu merupakan materi penyidikan,"sampainya

BACA JUGA:2 Artis Ini Berpotensi Hibur Warga Kepahiang Saat Malam Puncak HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang, Siapa ?

Sementara itu disisi lainnya, Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, MH menerangkan bahwa, meskipun pihaknya telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini, dirinya memastikan belum ada satupun yang ditetapkan dengan status sebagai tersangka.

"Tahapan penyidikan sampai sekarang ini masih berproses, belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka," singkatnya.

Sebelumnya, Penyidikan dugaan Tipikor pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021 - 2023 masih terus dilakukan penyidik Kejari Kepahiang.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara aktif Setwan DPRD Kepahiang. Dalam pemeriksaan tersebut, bendaha aktif, D mengakui jika adanya Spj fiktif dalam pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang TA 2021 - 2023.

Kejari Kepahiang menaikkan status penyidikan kasus dugaan Tipikor sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan Kepahiang setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Dari dua alat bukti tersebut, penyidik Kejari Kepahiang menemukan ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan Kepahiang sepanjang 3 tahun berturut-turut, yakni dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, nilainya pun cukup fantastis. Bahkan disebutkan, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Dalam perkara ini, ada sejumlah item pengelolaan keuangan yang berpotensi menjadi temuan penyidik sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Di antaranya perjalanan dinas diduga fiktif, pengelolaan anggaran makan minum yang juga diduga kegiatannya fiktif, serta ada dugaan honorarium fiktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan