Dampak Struktur di Kementrian Berubah, OPD di Kepahiang Bakal Dipisah?
Kabag Hukum Setdakab Kepahiang, Irwan Sayuti, SH--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Diketahui sejak Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik, adanya penambahan struktur di kementerian.
Bahkan, salah satu struktur di kementerian yang mengalami perubahan adalah, Kementerian Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga. Yakni, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah Riset dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).
Selanjutnya, untuk menyesuaikan struktur di kementerian, apakah OPD di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bakal dipisah?
Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Bagian Hukum Setdakab Kepahang telah menyiapkan Naskah Akademik (NA) atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025.
Usulan ini sudah dilayangkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang sejak beberapa hari yang lalu.
Kabag Hukum Setdakab Kepahiang, Irwan Sayuti, SH menuturkan bahwa dari empat dokumen usulan Raperda yang disampaikan ke Bapemperda DPRD Kepahiang, salah satunya adalah Raperda terkait Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau melihat struktur organisasi di pemerintah pusat, memang sudah seyogyanya ada beberapa OPD di Kepahiang yang harus dipisahkan. Salah satunya adalah kami sendiri yang seharusnya sudah menjadi badan, karena saat ini kementrian Hukum sudah tidak lagi menyatu dengan kementrian HAM," ujar Kabag Hukum.
BACA JUGA:Hanya ASN, Tahun 2025 Tidak Ada Lagi THL di Kepahiang?
Selain nomenklatur OPD, disebutkan Irwan, tiga Raperda lainnya yang meliputi, Raperda Perumda Air Minum, Raperda tentang Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
"Totalnya ada empat Raperda yang akan kita bawa ke Bapemperda DPRD Kepahiang, selain Nomenklatur OPD ada juga Raperda Perumda Air Minum, Raperda tentang Lingkungan Hidup serta Raperda tentang RPJMD 2025-2030," sebutnya.
Sementara itu dijelaskan pula bahwa, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan DPRD Kepahiang terkait dengan jadwal pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut.
"Kita tinggal menunggu jadwal dari DPRD Kepahiang, kapan jadwal pembahasannya. Hanya saja yang jelas, seluruh dokumen pendukung yang perlu disiapkan, sudah kita siapkan," singkat Irwan.