Penyebab 8 Kelurahan di Kepahiang Tolak Kelola Dana Kelurahan Tahun 2024, Apa Saja?

DANA KELURAHAN : Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos sampaikan 8 kelurahan tidak cairkan dana kelurahan.--JIMMY/RK

Selanjutnya, berkaitan dengan Dana Kelurahan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.

Bahkan Pemkab Kepahiang berupaya mendorong supaya seluruh kelurahan bisa merealisasikan Dana Kelurahan, dengan menyiapkan beberapa kebijakan.  

Seperti membuat pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan Dana Kelurahan.

Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di Kelurahan atas realisasi Dana Kelurahan benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan