Bawaslu Kepahiang Sudah Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Hanya 5 Hari

DAFTAR : Peserta pengawas TPS yang menpendaftaran di Panwascam Kepahiang.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam), sudah resmi membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pendaftaran pengawas TPS dibuka dari 2 Januari hingga 6 Januari 2024.

Untuk kebutuhan Pemilu tahun 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan merekrut 526 pengawas TPS se-Kabupaten Kepahiang. Dengan itupula kepada masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari pengawas Pemilu, diminta segera mendaftar karena waktu pendaftaran hanya selama 5 hari. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom membenarkan pihaknya sudah membuka pendaftaran pengawas TPS. Untuk masyarakat yang berminat bergabung menjadi pengawas Pemilu 2024, Erwin menekankan agar segera melakukan pendaftaran.

"Sesuai dengan kebutuhan Pemilu tahun, kita dari Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan merekrut sebanyak 526 pengawas TPS se-Kabupaten Kepahiang. Sekarang pendaftaran sudah dibuka, segeralah mendaftar," kata Erwin dikonfirmasi, Selasa 2 Januari 2024.  

Lanjut disampaikan oleh Erwin, masyarakat yang ingin mendaftar jadi pengawas TPS, dapat mendaftar di Panwascam di masing-masing kecamatan. Jumlah pengawas TPS di Kabupaten Kepahiang 526, sesuai dengan jumlah TPS.

"Jadi nantinya, 1 TPS akan bertugas 1 pengawas. Untuk persyaratan umum seperti mempunyai ijazah SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, dan ada juga persyaratan wajib berdomisili di lokasi TPS di wilayah masing-masing," terang Erwin.

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang: Kampanye di Medsos dan Media Massa Dimulai 21 Januari 2024

Untuk honor pengawas TPS mengacu surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor : 5/5715/MK.302/2022 sebesar Rp 750 ribu selama bekerja. Sementara masa kerja pengawas TPS selama 23 hari, yadi dari menjelang pencoblosan hingga 7 hari setelah pencoblosan. Sedangkan untuk tugasnya yakni melakukan pengawasan menjelang proses pencoblosan di masing-masing TPS tempat bekerja. 

"Kejanya fokus pengawasan terkait proses yang ada di TPS, dan hasil pengawasan dilaporkan ke Bawaslu Kepahiang," demikian Erwin. 

Terpisah, Anggota Panwascam Kecamatan Kepahiang, Sandes Syaputra mengatakan, untuk kebutuhan pengawas TPS khususnya di Kecamatan Kepahiang berjumlah 160 orang. Pada hari pertama dibuka pendaftaran, pihaknya jelas Sandes, sudah menerima 37 pendaftar dari sejumlah TPS di Kecamatan Kepahiang.

"Sesuai dengan petunjuk dari Bawaslu Kabupaten Kepahiang, masyarakat di Kecamatan Kepahiang yang ingin mendaftar jadi pengawas TPS, silakan segeramenyampaikan dokumennya ke kita sesuai dengan hari kerja, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," demikian Sandes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan