Jadi Tersangka Dugaan Tipikor ADD/DD Suro Bali, Segini Ancaman Pidana Kades dan Bendahara?

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK--JIMMY/RK

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni pengelolaan keuangan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Karena dari pengelolaan ADD/DD tersebut, negara dirugikan hingga Rp 496 juta.

 Diterangkan, total anggaran yang diperoleh Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang TA 2023 berjumlah 1,997 miliar. Terdiri dari Rp 681 juta DD dan Rp 438 juta ADD, yang seluruhnya dikelola oleh Kades dan bendahara tanpa melibatkan orang lain.

Selain itu ada juga dana Silva anggaran TA 2022 sebesar Rp 117 juta. Anggaran silva beserta total anggaran ADD/DD TA 2023 dikelola seluruhnya oleh Kades bersama bendara.

Seperti yang diketahui, ADD/DD TA 2023 Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, diproyeksikan untuk sejumlah kegiatan fisik. Seperti lampu jalan tenaga surya, pembangunan gorong-gorong, pembangunan rabat beton, dan pembangunan pelat deker.

Berkaitan dengan pembangunan fisik ini juga, salah satunya lampu jalan, lanjut Sujud, dianggarkan Rp 161.738.00. Tapi ketika proses pembayaran kepada pihak ketiga, hanya dibayarkan Rp 50 juta saja.

"Ada pekerjaan fisik yang hanya dibayarkan Rp 50 juta saja (Lampu jalan). Selain itu dari audit Ipda Kepahiang juga ditemukan pembangunan fisik lainnya yang kurang volume. Maka dari itu, setelah dihitung, maka kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 496 juta," demikian Kasat Sujud. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan