Tunggakan JKN Capai Rp 7,63 Miliar

BPJS Kesehatan Cabang Curup mencatat tunggakan JKN di Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 7,63 Miliar--IST/RK

Radarkoran.com - BPJS Kesehatan Cabang Curup mencatat ada 9.199 peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong yang menunggak iuran. Tak tanggung, total tunggakan itu sudah mencapai angka Rp 7,63 miliar.

"Terhitung Januari 2025 ini, total tunggakkan iuran program JKN di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tercatat mencapai Rp 7,63 miliar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalia Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais.

Dirincikannya jumlah tunggakan tersebut tersebar di tiga kelas kepesertaan JKN. Terbanyak adalah peserta kelas 3 dengan nilai tunggakan mencapai Rp 3,33 miliar untuk 6.645 peserta yang menunggak.

Sementara kelas 2, total tunggakan mencapai Rp 2,45 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 1.684 peserta dan kelas 1 yang mencatatkan tunggakan sebesar Rp 1,83 miliar dari 870 peserta yang menunggak.

"Peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan secara otomatis status kepesertaannya sebagai peserta JKN akan langsung dinonaktifkan, " sampai Amin.

BACA JUGA:KONI Rejang Lebong Bersiap Hadapi Porprov 2025

Untuk bisa aktif kembali, lanjut Amin, peserta bisa mengikuti program rencana pembayaran bertahap (Rehab) untuk melunasi tunggakan yang ada.

"Lewat program ini, proses pelunasan tunggakan yang dilakukan peserta ini dengan cara menyicil setiap bulan," katanya.

Dicontohkan Amin dalam satu keluarga menunggak selama 4 bulan, artinya mereka akan membayar selama 4 bulan untuk melunasi tunggakan itu ditambah iuran bulan berjalan.

"Sehingga disini mereka membayar 2 kali lipat dari besaran iuran yang ditetapkan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan