Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur? Ini Tanggapan Bupati Kepahiang Terpilih Zurdi Nata
Bupati Kepahiang Terpilih, H. Zurdi Nata, S.Ip --JIMMY/RK
Radarkoran.com - Belakangan ini, kabar mengenai mundurnya jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024, ramai menjadi perbincangan. Menanggapi isu yang beredar tersebut, H. Zurdi Nata, S.Ip yang merupakan Bupati Kepahiang terpilih hasil Pilkada 2024, menanggapinya dengan santai dan memastikan, tetap akan mengikuti alur yang sudah ditetapkan oleh pusat.
Menurut Zurdi Nata, saat ini memang benar ada isu terkait mundurnya jadwal pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada 10 Februari 2025 tersebut. Hanya saja, kalaupun memang informasi tersebut benar adanya, maka dirinya memastikan akan tetap ikut sesuai dengan instruksi pusat.
"Kabarnya iya mundur, tapi belum pasti juga. Kalaupun memang demikian, ya tidak apa-apa, kita akan tetap mengikuti instruksi pusat saja," ujar Zurdi Nata.
Pria yang saat ini masih aktif menjabat sebagai seorang Wakil Bupati Kepahiang ini mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walkikota yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Proyek TPT di Kepahiang yang Amblas Senilai Rp 1,7 M, DPRD Provinsi Bengkulu Bakal Lapor APH?
"Kalau jadwal penetapan dari KPU sudah ada, nanti hari Kamis ini tanggal 9 Januari 2025. Penetapan akan dilaksanakan serentak, baik untuk penetapan gubernur dan wakil, bupati dan wakil serta walikota dan wakil," jelasnya.
Sekadar mengulas kembali bahwa, KPU Kepahiang mengumumkan, pasangan nomor urut 3, H. Zurdi Nata, S.Ip dan Ir. Abdul Hafizh, M.Si (Nata-Hafizh) sebagai pemenang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang atau Pilkada 2024.
Kemenangan terhadap pasangan Nata-Hafizh ini, diumumkan KPU usai melaksanakan pleno di tingkat Kabupaten, pada Selasa 3 Desember 2024 lalu.
Untuk diketahui, informasi terkait adanya pengunduran jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini, akan diundur menjadi Maret 2025.
Terkait kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024 lalu benar akan diundur.
"Benar pelantikan Kepala Daerah yang rencananya pada bulan Februari 2025 nanti, diundur menjadi bulan Maret," singkatnya dikutip dari sumber terpercaya Jumat 03 Januari 2025.
Pelantikan tersebut diundur, Ia menyebutkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," sebutnya.
Dengan begitu, menurutnya kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya di MK agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.