Belum Penuhi Komitmen, iPhone 16 Masih Belum Masuk ke Indonesia
iPhone 16 masih belum masuk ke Indonesia--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Sampai saat ini iPhone 16 Series belum memenuhi target regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen yang termasuk dalam produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). Sehingga hal ini membuat iPhone 16 Series belum dapat dijual di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia menegaskan bahwa produk smartphone iPhone 16 Series belum bisa dijual di Indonesia, meski Apple mengungkapkan komitmen investasi membangun pabrik pembuat AirTag di Indonesia beberapa waktu yang lalu.
"Apple belum memenuhi komitmen investasinya sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 1,7 triliun) dalam siklus tahun 2020-2023 lalu. Masih ada komitmen investasi sebesar Rp 240 miliar yang belum dibayar ke pemerintah RI," ujar Agus.
Alih-alih memenuhi komitmen TKDN 40 persen HKT, Agus mengatakan Apple malah berkomitmen membangun pabrik AirTag di Batam melalui jalur negosiasi investasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi dalam pertemuan pada Selasa, 7 Januari 2025.
BACA JUGA:Syarat iPhone 16 Masuk Indonesia, Kemenperin Minta Apple Ajukun Proposal TKDN
Pabrik yang memproduksi AirTag itu akan dieksekusi melalui vendor bernama Luxshare ICT asal China. Agus tak membeberkan berapa nilai investasi pembangunan pabrik AirTag itu.
"Pembangunan pabrik AirTag di Batam tak akan terhitung TKDN 40 persen HKT. Sebab, AirTag termasuk aksesori yang diluar dari komponen langsung handphone, dalam hal ini iPhone," pungkas Agus.