Pemprov Bengkulu Dinilai Tak Dukung Indonesia Menuju Nol Emisi 2050

Salah satu titik areal pertambangan batu bara di Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai tidak mendukung upaya Indonesia untuk menuju nol emisi 2025 atau program transisi energi bersih dengan meninggalkan pengunaan batu bara sebagai sumber energi. 

Hal ini menyikapi adanya rencana Pemprov Bengkulu untuk melelang 3 blok potensi tambang batubara ke Kementerian ESDM Republik Indonesia (RI) yaitu blok Marga Sakti Sebelat, blok Ketahun dan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara, serta blok Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Direktur Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu mengatakan, kondisi tersebut cukup ironis di tengah upaya nasional dan global memerangi krisis iklim. Terlebih, Indonesia saat ini sudah mulai mengurangi pengunaan batu bara melalui rencana kebijakan dan investasi komprehensif (JETP) yang diluncurkan pada November 2023. Targetnya cukup ambisius, seperti mencapai porsi energi terbarukan sebesar 44 persen dari bauran energi nasional di tahun 2030, dan mencapai net-zero emission untuk sektor ketenagalistrikan di tahun 2050.

"Kepala Dinas atau Gubernur Bengkulu mungkin tidak pernah mendengar bagaimana pemerintahan nasional dan global membicarakan tentang pentingnya melawan krisis iklim melalui program transisi energi," kata Olan. 

BACA JUGA: Pasien Bayi Meninggal, Rumah Sakit di Bengkulu Kembali Menjadi Sorotan

Olan menilai, tindakan obral blok tambang batu bara tersebut akan menambah kerusakan lingkungan di wilayah Bengkulu, sehingga muaranya pada kehilangan ruang penghidupan rakyat serta memperburuk dampak krisis iklim.

"Seharusnya saat ini membicarakan soal transisi energi ke energi bersih yang adil dan berkelanjutan dan batu bara itu ditinggalkan," tambah Olan.

Lebih jauh dikatakan Olan, dengan diobralnya tambang di 3 blok tersebut, akan mengancam keselamatan bentang alam seblat baik flora maupun fauna seperti gajah Sumatera di Marga Sakti Sebelat Bengkulu Utara. 

"Ancaman keselamatan tersebut akan semakin tinggi dengan kondisi saat ini terdapat izin tambang batu bara PT Inmas Abadi di wilayah Seblat," sampainya. 

Di Ketahun dan Pinang Raya pertambangan akan mengancam ketersediaan sumber air bersih, tanah longsor, bahkan kekeringan. Sedangkan di Taba Penanjung Bengkulu Tengah, potensi longsor yang sangat tinggi mengancam wilayah tersebut.

"Jika itu ditambang (blok taba penanjung), maka akan banjir bandang hingga ke Kota Bengkulu," kata Olan.

Salah satu contoh tambang batu bara yang telah beroperasi di Bengkulu Utara yaitu PT Injatama telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Ditambah lagi, perusahaan ini telah mendapatkan lima kali proper merah tapi izinnya tidak dicabut.

Dengan melihat kondisi pertambangan yang sudah ada selama ini, pemerintah diharapkan dapat melihat mana hal yang lebih penting dibandingkan dengan membuka blok pertambangan batubara tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan