Ketua PGRI Bengkulu Tengah: Tambahan Tunjangan 100 % Kedua Guru Agama Tidak Dianggarkan Lagi

PENCAIRAN : Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd, MM dikunjungi para guru agama di daerah ini, menanyakan pencairan tambahan tunjangan 100 persen. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Guru agama kembali menyampaikan keluhannya pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Tengah. Mereka mengeluhkan, mempertanyakan terkait pencairan tambahan tunjangan 100 % kedua yang tidak dibayarkan. Menyangkut hal itu, sejumlah perwakilan guru agama datang berkoordinasi dengan Ketua PGRI Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd, MM. 

Seperti diketahui, para guru di Kabupaten Bengkulu Tengah menerima tambahan tunjangan 100 % sebanyak dua kali. Pertama, menjelang lebaran Idul fitri dan yang kedua pada akhir tahun 2024. Akan tetapi tambahan tunjangan untuk tahap kedua tersebut belum dibayarkan. 

Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto mengatakan, guru agama belum menerima pencairan tambahan tunjangan 100 % mencapai 89 orang. 

Ke-86 orang guru agama tersebut berstatus sebagai PNS dan 3 orang berstatus sebagai PPPK. Mereka diangkat melalui Pemkab Bengkulu Tengah. Namun untuk sertifikat atau Tunjangan Profesi Guru (TPG), Kementerian Agama (Kemenag) yang membayarnya. 

"Para guru agama mempertanyakan soal tidak cairnya tambahan tunjangan 100 persen guru yang kedua. Jadi, mereka berkoordinasi dengan kami (PGRI) untuk menanyakan persoalan ini," ungkapnya, Jum'at 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Ratusan Kuota Guru PPPK 2024 Tahap I Bengkulu Tengah Kosong

Ia menuturkan, setelah PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, pembayaran tambahan tunjangan 100 % guru agama adalah tanggung jawab dari Kantor Kemenag. Lantaran TPG guru agama dibayarkan melalui Kemenag. Sedangkan pembayaran TPG selain guru agama dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan. Sehingga Pemerintah Bengkulu Tengah tidak bisa membayar tambahan tunjangan 100 % kedua guru agama, karena itu adalah tanggung jawab Kemenag. 

"Untuk pembayaran tambahan tunjangan 100 persen kedua guru memang langsung ditransfer oleh pemerintah. Setelah pemerintah pusat mentransfer ke Kasda Bengkulu Tengah, barulah tambahan tunjangan bisa dicairkan. Itupun pencairan tambahan tunjangan 100 persen guru kedua cair menjelang akhir tahun," sampainya.

Sementara itu, saat PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah menanyakan hal tersebut ke Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, pembayaran tambahan tunjangan 100 % kedua untuk guru agama memang sudah tidak dianggarkan lagi atau sudah dihapus. Dipaparkan Supriyanto, hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah, namun daerah lain juga mengalami hal yang serupa. 

"Tentu dengan adanya kejadian ini kami sangat menyayangkan. Kami mengharapkan para guru agama juga menerima tambahan tunjangan 100 persen yang kedua. Untuk itu kita berharap ke depan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," demikian Supriyanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan