17 Peserta Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap I

Seleksi PPPK Guru Tahap I--ILUSTRASI

Radarkoran.com - Sebanyak 17 peserta dinyatakan tidak lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi  guru tahap I di Kabupaten Lebong. Dari total 63 peserta, hanya 46 peserta dinyatakan lolos dan sisanya 17 peserta tidak lulus seleksi PPPK formasi tahun 2024 itu.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga guru tahap pertama resmi dirilis pada 6 Januari 2025. Dari pengumuman tersebut sebanyak 46 peserta berhasil lulus dalam seleksi ini. 

"Iya, ada 17 peserta PPPK formasi tenaga guru yang tidak lulus seleksi," ungkap Benny. 

Benny mengimbau para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan guna diunggah ke daftar riwayat hidup digital (DRH), sebagai syarat penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

"Kami mengimbau para PPPK seleksi tahap pertama yang sudah lulus agar segera menyiapkan berkas untuk unggah DRH sebagai syarat penerbitan NIP," ujar Benny.

BACA JUGA:SK Penetapan Bupati Lebong Terpilih ke Dewan, Paripurna Dijadwalkan

Sementara untuk seleksi tahap kedua, masa pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 berdasarkan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi tenaga honorer di Kabupaten Lebong untuk mendaftar dan mengikuti seleksi. 

"Semoga dengan adanya perekrutan PPPK tahun ini, tenaga honorer di Kabupaten Lebong dapat diangkat menjadi pegawai PPPK, sekaligus menutupi kekurangan pegawai yang selama ini menjadi kendala," tutup Benny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan