Tidak Terserap, Tahun 2025 Dana Kelurahan di Evaluasi
KELURAHAN : Kondisi kantor Kelurahan Tangsi Baru Kabawetan--YUS/RK
Radarkoran.com - Final hanya ada 4 kelurahan saja yang mengelola dan merealisasikannya dana kelurahan Tahun 2024. Yakni, Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai dan Kelurahan Sejantung Kecamatan Kepahiang.
Di Kabupaten Kepahiang total ada 12 kelurahan. Pada tahun 2024 ini pemerintah pusat mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar. Untuk masing- masing kelurahan mendapatkan Rp 200 juta peruntukan untuk program pembangunan fisik dan pemberdayaan
Sekkab Kepahiang Dr Hartono, S.Pd. M.Pd, SH , MH menyampaikan, dana kelurahan memiliki banyak manfaat, diantaranya membantu pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah, yaitu RW dan RT. Ini berarti daerah-daerah yang sebelumnya kurang diperhatikan akan mendapatkan perhatian lebih.
"Dengan adanya dana kelurahan, diharapkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kelurahan RW dan RT dapat meningkat melalui perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, dan program-program pemberdayaan," kata Hartono, pada Jumat 10 Januari 2025
BACA JUGA:Rutin Gelar Posyandu, Sayang Tak ada Pustu di Desa Pagar Agung Kepahiang
Lebih lanjut, dana kelurahan mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan di lingkungannya. Serta dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah karena alokasi anggaran menjadi lebih terfokus dan tepat sasaran.
"Dana kelurahan ini merupakan peluang untuk mengembangkan potensi yang ada di tingkat kelurahan. Jika tidak dimanfaatkan, maka potensi tersebut akan terbuang sia-sia dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," sampainya.
Dan kepercayaan masyarakat menurun jika dana kelurahan tidak direalisasikan padahal anggaran dana kelurahan tahun 2024 tersedia, aturannya jelas, payung hukumnya ada maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di kelurahan bisa menurun.
"Masyarakat akan merasa bahwa kelurahan tidak serius dalam memajukan wilayahnya, dan anggaran dana kelurahan untuk tahun 2025 bisa jadi di evaluasi," demikian Hartono.