Hitungan KN Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Penyidik Tunggu Ekspos BPKP

Penggeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang yang dilaksanakan penyidik Kejari Kepahiang beberapa waktu lalu--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Selain memeriksa sejumlah saksi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, saat ini juga turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, untuk menghitung secara detail nilai Kerugian Negara (KN) akibat dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH menuturkan bahwa untuk mengetahui jumlah pasti KN yang timbul akibat dugaan korupsi tersebut, pihaknya sampai dengan saat ini masih menunggu ekspos hasil penghitungan dari BPKP.

"Kita juga telah melibatkan BPKP untuk menghitung seluruh nilai KN tersebut, sekarang kita masih menunggu ekspos hasil penghitungan tersebut," ujar Nanda.

Disinggung terkait kapan jadwal ekspos hasil penghitungan tersebut, Nanda mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikannya. Hanya saja, dirinya berharap hasil ekspps ini bisa dilakukan secepatnya.

"Kami belum bisa perkirakan kapan ekspos penghitungan KN oleh BPKP tersebut dilakukan, hanya saja kami berharap bisa dilakukan secepatnya," sambungnya.

BACA JUGA:Sampah Sudah Dibersihkan, Warga Dusun Kepahiang Pasang Spanduk Ini

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menyambut baik seluruh pihak yang menyatakan, akan blak-blakan alias membeberkan semua hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.

Bahkan Kejari Kepahiang akan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang memang mengetahui, menyaksikan atau bahkan ikut menerima aliran dana dugaan Tipikor Setwan DPRD Kepahiang 

tersebut.

Kasi Intel, Nanda Hardika, MH menuturkan bahwa, pihaknya malah memang membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang ingin blak-blakan tersebut. Sebab keterangan tersebut sangat dibutuhkan guna membuka sejelas-jelasnya tabir dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang ini.

"Silahkan, siapapun yang mau blak-blakan soal dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang ini, kami akan berikan ruang seluas-luasnya. Silahkan tuangkan keterangan tersebut di dalam BAP, memang hal itu kami butuhkan sehingga perkara ini dapat terungkap secara jelas," demikian Nanda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan