Kapolsek Kepahiang : Kades Harus Berhati-hati Mengelola Dana Desa
INGATKAN : Kapolsek Kepahiang Iptu. Adi Dwi Putra,SH ingkatkan Kades berhati-hati mengelola DD. --SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Kapolsek Kepahiang Iptu Dwi Adi Putra, SH mengingatkan Kades untuk berhati-hati dalam melaksanakan program Dana Desa (DD) sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dikatakannya, pelaksanaan program Dana Desa harus sesuai dengan aturan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), supaya pekerjaan programnya tidak menuai masalah hukum. Jika ragu, Kades diminta untuk berkonsultasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Kepahiang (TP4D).
"Kades melaksanakan Dana Desa dengan berfikir cermat dan bekerja sesuai aturan. Pengendalian diri sendiri harus ditingkatkan, mana hal yang baik dan mana yang tidak baik, guna meminimalisir pelanggaran hukum. Jangan terpancing dengn hal-hal yang merugikan, " kata Kapolsek Kepahiang Iptu Adi Dwi Putra,SH saat menghadiri MDPJ Permu, Senin 13 Januari 2025.
BACA JUGA: Tahun 2025 di Kepahiang Ada Program PTSL 1000 Bidang Tanah, Desa/ Kelurahan Jangan Ketinggalan
Lanjut Kapolsek, Dana Desa ibaratkan 2 sisi mata pisau. Satu sisi sangat penting dalam meningkatkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok-pelosok desa. Sementara di sisi yang lain juga akan menjadi senjata makan tuan jika Dana Desa menjadi sumber dan ladang korupsi.
"Untuk keterbukaan informasi publik, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tolong publikasikan perincian penggunaanya, itu dilakukan agar memudahkan msyarakat yang ingin mengetahui pengelolaan Dana Desa," pungkasnya.