60 Peserta Daftar Seleksi PHD Provinsi Bengkulu

Kepala Biro Pamkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membuka pendaftaran Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Bengkulu masa haji tahun 1446 H/2025 M terhitung 9-12 Januari 2025. 

Pembukaan pendaftaran tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 456/0119/8.1/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera.

Ada 15 kuota PHD yang dibuka dengan tiga kategori, yaitu Petugas Pembimbing Ibadah Haji, Petugas Pelayanan Umum, dan Petugas Pelayanan Kesehatan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, selama masa pendaftaran, ada sebanyak 60 orang yang menyampaikan berkas pendaftaran. 

"Berdasarkan email yang masuk itu sekitar 60 orang," kata Ferry Ernez pada Senin, 13 Januari 2025.

Dari jumlah pendaftar tersebut, Ferry menyebutkan akan dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk pengecekan agar tidak ada pendattar ganda atau pendaftar yang tidak lengkap pemberkasannya. 

"Sekarang tim sedang melakukan verifikasi," tambahnya. 

Ferry Ernez menambahkan, Pemprov Bengkulu hanya bersifat melakukan penerimaan berkas calon PHD yang akan mengikuti tahapan seleksi. Serta bertugas menyampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) peserta yang menyampaikan berkas untuk didaftarkan mengikuti seleksi PHD. 

BACA JUGA:Rosjonsyah Pastikan DBH Terutang Segera Dibayarkan

"Karena kementerian Agama membatasi yang boleh ikut seleksi tersebut, maka Pemprov memverifikasi berkas peserta yang ingin ikut seleksi ke kementerian Agama sebanyak dua kali dari jumlah kuota," sampai Ferry Ernez. 

Ia menyebut pihak Kemenag tidak mau menerima jumlah peserta seleksi dalam jumlah banyak, sehingga Pemprov Bengkulu memiliki kewenangan untuk memverifikasi sejumlah yang diinginkan pihak Kemenag yakni dua kali lipat dari kuota yang disiapkan atau sebanyak 30 orang saja. 

"Kewenangan kita hanya itu, sedangkan untuk proses seleksinya ada di kementerian Agama," ujar Ferry Ernez. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan