Bupati Termiskin se-Indonesia, Tidak Punya Tanah dan Rumah, Tapi Bisa Memimpin 2 Periode
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menjadi bupati termiskin se-Indonesia berdasarkan hasil LHKPN--Ilustrasi
Radarkoran.com - Yuli Hastuti kembali mendapat kepercayaan masyarakat Purworejo untuk memimpin dalam lima tahun kedepan.
Terpilihnya Yuli Hastuti dalam jabatan bupati menunjukkan adanya apresiasi terhadap kinerja dan kepemimpinannya selama periode sebelumnya.
Apa yang Membuat Yuli Hastuti Terpilih Kembali? Beberapa faktor yang mungkin menjadi pertimbangan masyarakat Purworejo dalam memilih Yuli Bupati termiskin di Jawa Tengah, bahkan se-Indonesia ini telah menunjukan prestasi selama menjabat, visi dan misi yang jelas.
Yuli Hastuti memiliki visi yang jelas tentang pembangunan Purworejo, kemampuan memimpin dalam mengelola pemerintahan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak menjadi nilai tambah dan keterlibatan langsung dengan masyarakat dan sering turun langsung ke lapangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo resmi menetapkan Yuli Hastuti sebagai bupati terpilih periode 2025-2030. Salah satu yang menjadi sorotan adalah harta kekayaan yang dimiliki oleh bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Bukan tanpa sebab, Yuli Hastuti digadang-gadang sebagai kepala daerah atau bupati termiskin di Jawa Tengah bahkan se-Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Politisi Golkar ini hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 367 juta dan tercatat tidak memiliki tanah maupun rumah pribadi. Dalam LHKPN disebutkan bahwa sumber kekayaan terbesarnya hanya berasal dari kendaraan pribadi.
Yuli Hastuti tercatat memiliki 9 alat transportasi dan mesin senilai total Rp 291.750.000 dengan rincian:
BACA JUGA:Tidak Gunakan DD, Kantor Desa di Jawa Bergaya Arsitektur Eropa
1. Motor, Suzuki Skywave tahun 2010 senilai Rp 3.000.000
2. Sepeda Phillips tahun 2019 senilai Rp 350.000
3. Sepeda Gazelle tahun 2005 (hibah tanpa akta) senilai Rp 14.800.000
4. Sepeda Simplex tahun 1900 senilai Rp 3.800.000
5. Sepeda Gazelle Seri 11 tahun 1900 senilai Rp 9.000.000