Siap-Siap 12 Kelurahan Dikepahiang, Tahun 2025 Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar Dikucurkan Lagi

DANA KELURAHAN : Kondisi jalan Kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa dibangun gunakan dana kelurahan--IST/RK

Radarkoran.com - Diketahui jika Tahun 2024 lalu di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dari total 12 kelurahan se Kabupaten Kepahiang hanya empat kelurahan saja yang merealisasikan dana kelurahan. Sementara delapan kelurahan lainnya tidak sanggup untuk merealisasikan dengan berbagai alasan. 

Kabar terbaru, di Tahun 2025 ini dana kelurahan yang sebesar Rp 2,4 miliar kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang. Dengan itupula, di Tahun 2025 Pemkab Kepahiang menekankan supaya dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar bisa direalisasikan 100 persen. Sehingga tidak dikembalikan lagi ke pemerintah pusat atau tidak mubazir seperti sebelumnya. 

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos menuturkan bahwa, Tahun 2025 ini dana kelurahan akan kembali didapatkan Kabupaten Kepahiang untuk 12 kelurahan. Sehingga pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, bisa merealisasikan Dana Kelurahan 2025 ini dengan efektif hingga 100 persen.

"Tahun ini Dana Kelurahan ada lagi, untuk nominalnya masih sama seperti tahun kemarin. Untuk tahun ini, kita upayakan agar seluruh kelurahan merealisasikannya 100 persen," ujar Verry.

Menurut Verry, jika mengacu pada tahun anggaran 2024 lalu, ada empat kelurahan yang merealisasikan dana kelurahan tersebut, sementara delapan kelurahan lainnya masih belum merealisasikannya. 

Dengan demikian, empat kelurahan tersebut bisa dijadikan tolak ukur dan barometer bagi kelurahan lain agar tidak ragu dalam mengelola Dana Kelurahan tahun 2025 nanti.

BACA JUGA:Rencanakan Program Kerja Tahun 2025, Pemdes Cinta Mandi Baru Kepahiang Gelar Musdes

"Tahun 2024 lalu itu hanya ada 4 yang merealisasikannya, nah ini harusnya menjadi acuan dan barometer kelurahan yang lain untuk melakukan hal serupa. Supaya tahun ini realisasi dana kelurahan bisa 100 persen," sambungnya.

Selain itu Verry juga mengingatkan bahwa, dengan dana kelurahan yang mencapai Rp 200 juta per kelurahan ini, ada banyak hal yang bisa diwujudkan di lingkungan kelurahan. Mulai dari perbaikan jalan, peningkatan SDM dan sejumlah hal lainnya.

"Jadi sangat disayangkan kalau tahun ini tidak direalisasikan lagi, namun kita akan upayakan semaksimal mungkin agar dana kelurahan ini bisa direalisasikan di seluruh kelurahan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan bahwa sampai dengan Tahun Anggaran (TA) 2024 berakhir, terdapat delapan kelurahan yang menolak untuk mengelola dana kelurahan dengan total sebesar Rp 2,4 miliar dengan berbagai alasan. 

Dengan demikian artinya, hanya ada empat kelurahan saja yang mau mengelola dan merealisasikannya dana kelurahan sesuai dengan intruksi pemerintah pusat di Tahun 2024. Keempat kelurahan tersebut, adalah  Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai dan Kelurahan Sejantung Kecmatan Kepahiang. 

Menurutnya, beberapa penyebab membuat delapan kelurahan menolak untuk mengelola dana kelurahan TA 2024 sebesar Rp 2,4 miliar tersebut. Salah satu alasan yang mayoritas disampaikan oleh para lurah adalah, kurangnya SDM pegawai di kelurahan untuk menjadi PPTK dan juga bendahara.

"Sejauh ini masih ada delapan kelurahan yang belum merealisasikan dana kelurahan tersebut, alasannya adalah karena tidak ada pegawai yang bisa ditunjuk oleh lurah untuk menjadi bendahara dan juga PPTK," sampai Verry.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan