Kemenag Bengkulu Tengah Ingatkan CJH Bisa Batal Berangkat ke Tanah Suci, Jika...

Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah mengingat seluruh CJH yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2025 ini untuk menjaga kesehatan, agar memenuhi syarat keberangkatan ke tanah suci. --Candra/RK

Radarkoran.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa, sudah menetapkan pelaksanaan tes kesehatan yang akan dijalani setiap Calon Jemaah Haji (CJH) di daerah ini. Semua CJH akan melaksanakan tes kesehatan pada tanggal 20 Januari 2025 mendatang.  

Kakan Kemenag Bengkulu Tengah, Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis, S.Sos menjelaskan, syarat CJH untuk melakukan pelunasan harus memenuhi standar tes kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Apabila dalam tes kesehatan ternyata ada calon jemaah haji yang tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan atau ditemukan sakit yang serius, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pelunasan, dengan kata lain dipastikan batal berangkat ke tanah suci. 

"Jadi syarat utama untuk melakukan pelunasan keberangkatan menunaikan ibadah haji adalah memenuhi syarat tes kesehatan. Jika ditemukan sakit yang serius, maka CJH dipastikan batal berangkat," sampai Kharnolis. 

Rangkaian tes kesehatan mulai dilaksanakan pada Senin 20 Januari 2025. Tes kesehatan akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yang sudah ditetapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiga lokasi yang dimaksud adalah Puskesmas Ujung Karang, Puskesmas Kembang Seri, dan juga Puskesmas Pekik Nyaring. 

BACA JUGA:Panggil OPD, Dewan Bengkulu Tengah Tekankan Maksimal Serapan Anggaran

"Kami dari Kemenag sudah meminta para calon jemaah haji untuk bersiap mengikuti rangkaian tes kesehatan ini. Kita meminta kepada CJH untuk menjaga kesehatan, jangan sampai sakit saat tes kesehatan berlangsung. Ya, kita berharap semua CJH di Bengkulu Tengah ini memenuhi syarat diberangkatkan ke tanah suci," ujar Kharnolis.

Seperti diketahui, kuota haji Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mengalami perubahan, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 90 orang. Terdiri dari 88 kuota haji reguler dan 2 kuota untuk Lanjut Usia atau Lansia. Sementara untuk kuota cadangan sebanyak 30 orang. 

Apabila nanti ada CJH yang tidak jadi berangkat atau yang gagal berangkat, diganti dengan kuota cadangan. Kuota cadangan akan diprioritaskan jika ada calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat atau gagal berangkat.

Untuk diketahui pula, hingga saat ini daftar tunggu haji di daerah ini sudah mencapai 1.675 orang. Berdasarkan daftar tunggu tersebut apabila ada warga yang ingin mendaftar haji tahun ini, maka akan berangkat 19 tahun mendatang. 

"Daftar tunggu atau waiting list daerah kita sudah 19 tahun. Lantaran saat ini daftar tunggu mencapai 1.675 orang. Namun daftar tunggu bisa lebih cepat apabila senadainya setiap tahun kita mendapatkan tambahan kuota," demikian Kharnolis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan