Dinas Dukcapil Terus Sosialisasikan IKD, Ini Keunggulannya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus mendorong sosialisasi dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di wilayah Bengkulu.

"Untuk IKD kita tetap galakkan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd, Jumat 17 Januari 2025.

Penggunaan IKD memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Selain sebagai tuntutan perkembangan zaman, penggunaan IKD memiliki bermacam manfaat seperti mengganti KTP elektronik yang rusak atau pudar, mengurangi penggunaan blangko KTP dan kemudahan-kemudahan lainnya.

Disisi lain, keberadaan IKD rentan disalahgunakan karena bersifat data digital, sehingga akan dapat memberikan dampak negatif jika tidak dimanfaatkan dengan baik. 

"IKD ini sifatnya digital, ada orang yang menyalahgunakan IKD. Ini dapat dilakukan karena data semuanya ada disana," imbuh Syahjudin. 

Walaupun demikian, Syahjudin menyebut jika pihaknya terus menggalakkan penggunaan IKD serta mengoptimalkan sosialisasi pemanfaatan IKD dengan baik bagi masyarakat di wilayah Bengkulu. 

"Kami tetap berusaha dan kerjasama dengan pemda kabupaten/kota menggalakkan penggunaan IKD, ini supaya masyarakat itu paham. Dan tak kalah pentingnya itu, mereka berkeinginan meng-IKD-kan data kependudukannya," tutupnya. 

BACA JUGA: Sektor Investasi di Bengkulu Masih Sama

Pembuatan IKD dapat dilakukan dengan mengunjungi Dinas Dukcapil terdekat. Nantinya masyarakat yang ingin mengurus IKD akan dilayani prosesurnya oleh petugas yang ada. 

Selain itu, IKD yang dibuat tanpa langsung datang ke Dinas Dukcapil juga dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi IKD, lalu mengisi data yang diperlukan seperti nama, NIK, dan email aktif. Kemudian akan dilakukan verifikasi wajah untuk memastikan kebenaran data dengan orang yang mendaftar, hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas diri.

Jika sudah terverifikasi, nantinya akan ada notifikasi di email berupa pin untuk mengaktifkan dan IKD sudah jadi. 

Untuk diketahui, dari jumlah penduduk Bengkulu sebanyak lebih dari 2 juta jiwa dan 1,5 juta jiwa wajib KTP, Dinas Dukcapil menargetkan ada sebanyak 375 ribu orang menggunakan IKD atau beralih dari KTP elektronik menjadi KTP digital. 

Pada tahap awal penerapan IKD di tahun 2022 lalu, sasaran penggunaan IKD masih menyasar kalangan Dinas Dukacapil, kemudian kalangan pejabat dilingkungan pemerintahan. Dan tahun 2023 lalu diperluas ke kalangan masyarakat umum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan