Berapa Batasan Usia Ideal untuk Mengemudikan Mobil? Simak Penjelasannya
Batasan usia mengemudikan mobil--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Mengemudi mobil adalah aktivitas yang memerlukan keahlian dan tanggung jawab besar. Itu sebabnya, terdapat ketentuan batasan usia untuk boleh mengendarai mobil.
Ini bukan hanya sekadar aturan saja, tetapi juga sangat penting untuk memastikan keselamatan di jalan. Lalu, sebenarnya berapa batasan usia ideal yang diperbolehkan untuk seseorang diperbolehkan mengemudikan mobil? Sebagai panduan agar tidak salah dan selalu selamat di jalan.
Secara legal, di Indonesia, usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 17 tahun. Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kematangan fisik dan mental yang cukup untuk menghadapi tantangan di jalan raya.
Adapun terkait batasan usia maksimal, sebenarnya tidak ada aturan terkait hal tersebut. Namun secara lebih lanjut, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menyatakan bahwa usia idealnya adalah antara 17 hingga 60 tahun.
BACA JUGA:Tips Memilih Mobil Keluarga, Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan?
Batasan ini didasarkan pada kemampuan fisik dan mental yang biasanya diketahui lebih optimal pada rentang usia tersebut.
Meski tidak ada batasan usia maksimal, namun setiap lima tahun sekali, pemegang SIM diwajibkan untuk memperpanjang SIM-nya dengan menjalani tes kesehatan fisik dan psikis.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kemampuan mereka dalam mengendarai mobil masih memadai dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.