Ada Tenaga Non-ASN Siluman?, Bupati Kepahiang: Bisa Merugikan Keuangan Negara

Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menanggapi soal juklak dan juknis penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

Orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ini, mengatakan bahwa honorer yang harus dipikirkan nasibnya untuk diangkat sebagai PPPK adalah, honorer yang memang benar-benar bekerja dan layak untuk diangkat.

Bahkan menanggapi terkait banyaknya informasi soal honorer siluman yang mungkin saja ada di Kabupaten Kepahiang. Dirinya memberikan pesan kepada jajaran Pemkab Kepahiang, bahkan hingga kepada bupati terpilih dan juga DPRD Kabupaten Kepahiang agar berhati-hati dalam mendata Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer.

"Pastikan mereka yang terdata adalah yang memang benar-benar layak, memang benar-benar kerja. Jangan sampai cuma ada namanya saja, tapi orangnya tidak tahu dimana. Saya sudah pesan kepada jajaran Pemkab Kepahiang, begitu juga dengan bapak bupati terpilih dan Ketua DPRD Kepahiang agar berhati-hati," ujar bupati Dayat.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Bullying Siswi SMP di Kepahiang, Polisi Upayakan Jalan Damai dan Sekolah Berikan Sanksi Skors

Menurut Hidayattullah, keberadaan honorer siluman ini sangatlah mudah terdeteksi atau terlacak, jika nantinya ada pemeriksaan atau audit dari tim auditor. Honorer siluman ini sendiri menurut Dayat, dapat merugikan keuangan daerah yang tidak seberapa ini.

"Jangan lah, keuangan daerah bisa dirugikan karena ini. Honorer siluman ini juga sebetulnya mudah terlacak kalau semisal ada pemeriksaan," demikian bupati. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan