KPU Lebong Temukan 4.503 Surat Suara DPD RI Rusak

KPU Lebong saat melakukan proses sortir dan lipat surat suara--

LEBONG RK - KPU Lebong menemukan ada 4.503 surat suara DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu dalam kondisi rusak. Surat Suara DPD RI rusak itu diketahui dari hasil sortir dan lipat yang dilaksanakan KPU Lebong mulai 4 Januari 2024.

Hingga kemarin, Sabtu 6 Januari 2024, proses sortir dan lipat surat suara oleh KPU Lebong terus berlanjut untuk 3 jenis surat suara Pemilu 2024 lainnya secara bergantian.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan jika surat suara DPD RI sudah selesai dilakukan sortir dan lipat. Ada 83.486 surat suara DPD RI yang disortir dan dilipat.

Dari jumlah itu 78.899 surat suara dinyatakan dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan dan 4.503 surat suara dalam kondisi rusak.

"Selain itu diketahui juga diketahui ada 84 surat suara kurang kirim, " kata Yoki.

Sebanyak 4.503 surat suara yang dinyatakan rusak dipastikan sudah sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Temukan Surat Suara DPD RI Buram hingga Ada Noda Tinta

Ada durat suara yang mengkerut, sobek hingga ada surat suara yang memiliki noda tinta. Dipastikan surat suara yang rusak itu tidak akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Hasil sortir dan lipat suara DPD RI yang tuntas dilakukan sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Termasuk terkait pemenuhan kebutuhan surat suara yang rusak, " tambah Yoki.

Hingga Sabtu 6 Januari 2024, proses sortir dan lipat surat suara masih dilaksanakan oleh KPU Lebong. Setelah tuntas untuk surat suara DPD RI, sortir dan lipat surat suara dilanjutkan untuk surat suara DPR RI. Kemudian dilanjutkan dengan surat suara DPRD Provinsi Bengkulu dan surat suara DPRD Kabupaten Lebong.

"Jadi kita tuntaskan satu persatu dulu untuk menghindari terjadinya kekeliruan, " demikian Yoki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan