Jadwal Pencairan dan Besaran THR PNS Tahun 2025
THR : THR Tahun 2025 --FOTO/ILUSTRASI
- Eselon I atau pimpinan tinggi utama atau pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150
BACA JUGA:Respons Presiden Prabowo dan Klaim Satryo Soal Demo ASN di Kemendikti Saintek
3. THR Pegawai non-pegawai ASN bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
1. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun adalah Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun adalah Rp 3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun adalah Rp 4.210.500
2. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun sebesar Rp 4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp 4.884.600