2 PNS Usulkan Perceraian di Kepahiang Tahun 2025

CERAI : Bahrurozi, SH ungkap 2 PNS Kepahiang ajukan cerai--IST/RK

Radarkoran.com - Belum genap satu bulan, tahun 2025 ini ternyata sudah ada 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan atau mengusulkan perceraian terhadap pasangannya. 

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Administrasi Pegawai pada BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bahrurozi, SH, menuturkan bahwa kedua PNS yang mengajukan perceraian tersebut, masing-masing memiliki alasan yang berbeda-beda terkait faktor penyebab perceraiannya.

"Tahun ini sudah ada 2 PNS yang mengajukan perceraian, memang belum putus namun usulannya sudah diterima pengadilan," ujar Bahrurozi.

Jika berkaca pada tahun 2024 lalu, angka perceraian PNS di Kabupaten Kepahiang mencapai 10 orang. Dalam kasus ini, semuanya sudah melalui beberapakali mediasi dan beberapa kali tahapan sidang.

Kendati demikian, upaya mediasi tampaknya tidak menemukan solusi terbaik bagi masing-masing pasangan. Sehingga proses persidangan akhirnya ditutup dengan keputusan perceraian.

BACA JUGA:Modus Motor Macet, Pelaku Curas Digulung Polsek Kepahiang

"Untuk 10 orang yang mengajukan pada tahun 2024 lalu, semuanya resmi bercerai, sudah ada keputusan dari pengadilan," sambungnya.

Disisi lainnya meskipun gagal menghalau perceraian beberapa PNS tersebut, dirinya mengakui kalau upaya mediasi tetap harus dilakukan sebagai upaya terakhir.

Upaya ini dilakukan sebagai pertimbangan bagi kedua belah pihak yang telah mengusulkan perceraian ke BKDPSDM Kepahiang.

"Ya kalau memang tidak bisa lagi kita perbaiki apa boleh buat, sesuai dengan aturan yang ada kami akan kelurkan rekomendasi untuk proses lebih lanjut," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan