Mobil Penjual Buah Berlumut Depan Kantor Perpusda Kepahiang, Siapa Pemiliknya?

MOBIL : Mobil yang terparkir dan tidak diketahui siapa pemilknya.--YUS/RK

Radarkoran.com - Mobil penjual buah berlumut depan kantor Perpusda Kepahiang. Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan ada mobil bak terbuka jenis pik up atau mobil pedagang buah yang tidak dipakai berjualan, sehingga terparkir di depan perkantoran perpustakaan daerah. 

Ternyata mobil yang terparkir tersebut sudah berlumut, lantaran sudah bertahun-tahun tidak bergerak dan tetap berada di pinggir jalan tepatnya depan SPBU Pasar Ujung Kepahiang. Jika dilihat dari jenis mobilnya, dimungkinkan mobil tersebut merupakan mobil penjual buah. Hanya saja, hingga saat ini tidak diketahui siapa pemiliknya. 

Meski tidak menimbulkan kemacetan, kondisi mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan tersebut, cukup mengganggu dan merusak pemandangan perkantoran yang sudah megah rapi.

Mansur, salah seorang warga Kelurahan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang yang melintas pada jalan utama samping BRI Unit II itu mengaku bingung, terhadap mobil penjual buah yang mangkrak bertahun-tahun. Sampai-sampai 4 rodanya kempes dan sudah berlumut. 

Pasalnya, keberadaan mobil yang yang terparkir di pinggir jalan tersebut, menyebabkan kerusakan keindahan kota lantaran posisinya berada dekat dengan gedung perpustakaan daerah dan rumah dinas wakil bupati.

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Jalan di Kota Kepahiang Berlobang Lagi

"Saya bingung, sering banget mobil parkir di pinggir jalan pedagang buah, ada yang malamnya pulang. Tapi mobil yang satu itu sudah bertahun tahun gak bergerak. Tidak tahu punya siapa. Udah tau jalan ini dekat dengan SPBU dan depan perkantoran, malah parkir disitu, padahal ini kan jalan utama," ujar Mansur kepada Radarkoran.com, pada Jumat 24 Januari 2025

Mansur juga mengeluhkan, kondisi jalan depan SPBU yang kerap menjadi titik kemacetan apa lagi saat hujan deras, sampah berserakan kejalan lantaran banyak sampah dari gorong gorong meluap. Ditambah kalau antre BBM jalan menyempit sebelah kirinya, ada penjual buah pakai mobil banyak yang berhenti berbelanja sembarangan. 

"Kalau menurut saya sih kayanya sudah enggak cocok penjual buah depan kantor perpustakaan itu, apa lagi itu pintu masuk ke kelurahan dan depan SPBU. Di tambah ada mobil mangkrak yang gak tahu pemiliknya. Merusak pemandangan dan membuat macet," keluhnya. 

Menurutnya, seharusnya perangkat kelurahan atau kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pemahaman tersebut diberikan khusus yang berprofesi sebagai pedagang yang memakai mobil pick up menggunakan trotoar di luar kepentingan pejalan kaki merupakan tindakan melanggar hukum.

"Anehnya Satpol PP Kabupaten Kepahiang sebagai penegak Perda nampaknya tidak berani menertibkan pedagang tersebut dan memindahkan mobil mangkrak yang sudah jelas mengganggu pengguna jalan serta sangat mengganggu keindahan tata kota," pungkas Mansyur 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan