Hmm!! Gegara Ini, Banyak Perusahaan di Bengkulu Tengah Tidak Menyalurkan CSR

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Tengah, membenarkan 

bahwa banyak perusahaan di daerah tersebut tidak menyalurkan Corporate Social Responsibility atau yang sering disebut dana CSR.

Berdasarkan data yang dimiliki Bappeda Bengkulu, ada 73 perusahaan yang tergabung dalam forum CSR di daerah ini. Tapi, hanya beberapa perusahaan yang aktif menyalurkan CSR. Dengan kata lain, sebagian besar perusahaan tidak menyalurkan CSR. 

Hal ini dikatakan oleh Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria. Dia menerangkan, untuk saat ini forum CSR memang dalam keadaan vakum alias mati suri. Vakumnya forum CSR di Bengkulu Tengah, sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Hal inilah salah satu penyebab banyak perusahaan tidak mneyalurkan CSR. 

Menyikapi kondisi ini lanjut Hertoni, Pemkab Bengkulu Tengah dalam waktu dekat akan membentuk kembali kepengurusan Forum CSR yang baru. Dengan harapan kedepannya penyaluran dana CSR di Kabupaten Bengkulu Tengah, dapat kembali berjalan dengan maksimal.

"Jadi, vakumnya Forum CSR ini disebabkan kepengurusan Forum CSR sebelumnya sudah berakhir. Untuk sekarang, kepengurusan baru belum terbentuk. Makanya kita akan segera melakukan pembahasan terkait pembentukan Forum CSR yang baru," papar Hertoni. 

BACA JUGA: Tahun 2025, Program BSPS di Bengkulu Tengah Belum Ada Kepastian

Diakui pula oleh Hertoni, vakumnya Forum CSR sangat berdampak terhadap penyaluran CSR, yang menjadi kewajiban semua perusahaan. Selama forum CSR vakum, menurut dia, tidak ada perusahaan yang melaporkan penyaluran CSR ke Bappeda Bengkulu Tengah, yang merupakan sekretariat Forum CSR.

"Padahal sama-sama kita ketahui, semua perusahaan wajib menyalurkan CSR dan melaporkannya kepada pemerintah daerah, dalam hal ini melaporkannya kepada Bappeda. Pelaporan harus dilakukan, supaya penyaluran dana CSR merata dan tidak ada yang menerima lebih banyak dari yang lain," terangnya.

Hertoni menambahkan, keberadaan Forum CSR berfungsi agar dana sosial kemasyarakatan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan bisa dikelola dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat. Forum CSR aktif saja masih ada perusahaan yang tidak patuh menyalurkan CSR sebagaimana semestinya. 

"Dengan adanya kepengurusan Forum CSR yang baru, ke depan diharapkan perusahaan bisa lebih tertib lagi dalam menyalurkan dana CSR. Selanjutnya, dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa dimanfaatkan dengan baik dan untuk masyarakat," demikian Hertoni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan