Masyarakat Keluhkan Gas Melon Langka di Pangkalan, Harga Melambung di Toko Kelontong
Masyarakat keluhkan ketersediaan hingga harga LPG --GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam beberapa waktu terkahir, masyarakat mengeluhkan adanya kelangkaan gas Melon atau elpiji 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina.
Disisi lain, elpiji subsidi tersebut justru tersedia melimpah di toko-toko kelontong, namun harga yang ditawarkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Kondisi kelangkaan dan peningkatan harga ini tentunya memicu keresahan warga, terutama kalangan ekonomi bawah yang sangat bergantung pada gas elpiji 3 Kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut salah satu warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu, Juliandi, pangkalan diduga lebih memilih menjual stok elpiji 3 Kg mereka ke toko kelontong daripada langsung ke konsumen.
"Mereka bisa menjual dengan harga lebih tinggi dibanding HET di toko kelontong. Akibatnya, kami kesulitan mendapatkan tabung gas dengan harga resmi," ungkapnya.
Juliandi menyesalkan kondisi yang ada, ia menilai imbauan yang kerap disampaikan Pertamina agar membeli elpiji di pangkalan resmi hanya bualan saja.
"Kalau di pangkalan sering kosong, bagaimana bisa kita membeli disana. Jadi terpaksa membeli elpiji itu di toko kelontong, meskipun mahal. Hal ini juga terpaksa kita lakukan karena itu satu-satunya cara agar bisa tetap masak," ujarnya.
BACA JUGA:Alasan Udara Terasa Lebih Segar di Pagi Hari, Ini Penjelasannya
Berdasarkan data Pertamina, tercatat hingga 21 Januari 2025, realisasi penyaluran elpiji 3 Kg di wilayah Bengkulu mencapai 3.083 metrik ton (MT). Angka ini seharusnya mencukupi kebutuhan masyarakat luas, terutama yang berada dalam kategori penerima subsidi. Namun, praktik penjualan di luar jalur resmi diduga menjadi penyebab terjadinya kelangkaan di tingkat konsumen langsung.
Menyikapi kondisi yang ada, Pertamina memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang terbukti melanggar aturan penyaluran elpiji subsidi. Langkah ini diambil untuk menjaga agar distribusi LPG subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pembelian elpiji tabung 3 Kg itu hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna wajib menunjukkan KTP di pangkalan resmi untuk memastikan bahwa subsidi ini benar-benar tepat sasaran," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina, Tjahyo Nikho Indrawan.
Persoalan elpiji 3 Kg ini harus diatasi dengan baik oleh semua pihak terkait. Selain itu, penting sekali meningkatkan kesadaran masyarakat mampu dan pelaku usaha non-mikro untuk beralih menggunakan elpiji nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg.