BKPSDM Benteng: Honorer Lulus PPPK Harus Segera Selesaikan Pemberkasan
DINYATAKAN : Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, M.Si mengatakan, total ada 1.125 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 Tahap I. --Candra/RK
Radarkoran.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Apileslipi, S.Kom, M.Si menerangkan, masih banyak honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I yang dinyatakan lulus namun belum selesai pemberkasan.
Diterangkan Kadis yang akrab disapa Lipi ini, hal itu dikarenakan honorer-honorer lulus PPPK bersangkutan belum menyerahkan berkas fisik ke BKPSDM atau kepada pihaknya. Seperti diketahui, total honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah 1.125 orang.
"Dari jumlah 1.125 orang tersebut, sebagian besarnya sudah menyerahkan berkas fisik kepada kami atau sudah melakukan pemberkasan. Tapi demikian, masih banyak yang belum pembekasan. Sehari yang lalu masih ratusan, ya mudah-mudahan sekarang tinggal sedikit. Lebih cepat pemberkasan maka akan lebih baik," ujar Lipi.
Dikarenakan masih adanya peserta PPPK yang belum melakukan pemberkasan, meskipun hari libur BKPSDM Benteng akan tetap membuka pelayanan penerimaan berkas fisik PPPK. Karena itu kepada setiap honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap I yang belum menyerahkan berkas, silahkan datang langsung ke kantor BKPSDM Benteng.
"Kita tetap membuka layanan penerimaan berkas. Kita sudah komitmen untuk tetap memberikan pelayanan meksipun pada hari libur," sampai Lipi.
BACA JUGA:Syaratnya Masuk Dapodik, Ratusan Guru PAUD/TK di Benteng Akan Terima Insentif
Lebih lanjut diutarakan Lipi, pihaknya menargetkan seluruh peserta tersebut sudah menyerahkan berkas fisik ke BKPSDM Bengkulu Tengah. Pihaknya berharap kepada 125 peserta tersebut tidak menunda-nunda lagi. "Untuk pemberkasan kita targetkan tuntas semua," ucapnya.
Untuk diketahui, pemberkasan yang dilakukan peserta PPPK tahap I ini untuk pengusulan nomor induk PPPK dan untuk pembuatan SK. Dari jumlah 1.125 peserta yang dinyatakan lulus PPPK terdiri dari tenaga teknis sebanyak 744 orang. Selanjutnya tenaga kesehatan sebanyak 105 peserta dan tenaga guru sebanyak 276 orang. Sementara peserta yang tidak lulus sebanyak 3 orang.
Sesuai dengan petunjuk teknis atau Juknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetap akan dilantik menjadi sebagai ASN tapi PPPK paruh waktu.
"Jadi, peserta PPPK yang tidak lulus akan tetap dilantik sebagai PPPK, tapi paruh waktu. Perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu hanya di besaran gaji. Kalau untuk waktu bekerja tetap sama, tidak ada bedanya," demikan Lipi.