Sudah Terbengkalai, Mesin dan Kendaraan Roda 3 TPS3R di Kepahiang Tak Diketahui Keberadaannya
TPS-3R : Salah satu TPS-3R di Kabupaten Kepahiang--RYAN/RK
TPS3R dapat menjemput sampah dari rumah, memilah sampah, dan mengelola sampah organik untuk dijadikan kompos. Fungsi utama TPS3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang kemudian akan diolah lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Sebelumnya diberitakan, habiskan anggaran ratusan juta, bangunan TPS3R Desa Barat Wetan Kepahiang terbangkalai. Sejatinya bangunan yang didirikan harus dimanfaatkan, apalagi bangunan tersebut sudah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta. Jika tidak dimanfaatkan, secara otomatis bangunan yang sudah dibangun dengan habiskan anggaran ratusan juta terkesan mubazir saja.
Diketahui, sejak berdiri pada Tahun 2022 lalu, Gedung TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, hingga saat ini belum sama sekali difungsikan atau tidak dimanfaatkan.
Padahal berdirinya gedung TPS3R ini dimaksudkan untuk wadah pengelolahan sampah organik maupun non organik dari dalam desa maupun dari luar desa. Yang nantinya juga diharapkan bisa menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dari hasil daur ulang sampah itu sendiri.
Namun sayang, untuk di Desa Barat Wetan, TPS3R yang dikelola oleh Kelompok Mayarakat (KSM) Aswani Putro, terkesan terbangkalai lantaran hingga di Tahun 2025 ini tak kunjung dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Padahal, dari inforamsi yang dihimpun oleh Radarkoran.com, bangunan tersebut menghabiskan anggaran mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat.
Dikonfirmasi, Ketua KSM, Ipet menjelaskan bahwa TPS3R tersebut sempat difungsikan selama satu tahun. Ia mengakui saat ini berhenti pengoprasian disebabkan tidak adanya biaya oprasi bagi pengelola.
"Sempat difungsikan, namun sekarang berhenti lantaran tak ada biaya. Biaya ini sendiri dimaksudkan untuk pengelola, sebab kita belum mendapatkan inkam atau pemasukan dari TPS3R ini," ungkapnya, Senin, 27 Januari 2025.
Seharusnya sebelum TPS3R tersebut berpenghasilan, pihak Pemerintah Desa menganggarkan dana di APPBDes. Meski hal demikian sudah dibahas jauh sebelum berdirinya gedung tersebut, namun higga sekarang tak ada anggaran yang diplotkan oleh Pemerintah Desa.
"Dulu sebelum berdiri gedung ini, kita sudah bahas untuk pengoprasian selagi belum mendapatkan penghasilan, Pemdes bersedia menganggarkan di APBDes. Namun sayang seiring berjalannya waktu, tak ada plot anggaran tersebut. Sehingga terpaksa kami hentikan pengoprasian TPS3R ini," jelasnya.