Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu Belum Kunjung Tuntas

Honorer Pemprov Bengkulu saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Setelah keluarnya Surat Edaran (SE) 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non ASN dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu diakhir tahun 2024 lalu, hingga saat ini hasil evaluasi terhadap para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum kunjung tuntas. 

Seharusnya, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu tersebut, hasil evaluasi terhadap para honorer disetiap OPD telah selesai dan diserahkan di tanggal 10 Januari 2025. Namun, hingga mendekati berakhirnya bulan Januari 2025, hasil evaluasi honorer Pemprov Bengkulu belum tuntas dilakukan. 

"Kita masih menunggu dari masing-masing OPD untuk menyampaikan hasil evaluasi setiap. Baru berikutnya kita tindaklanjuti," ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi pada Kamis, 30 Januari 2025.

Haryadi menyebut, jika dari masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu telah menyampaikan hasil evaluasinya, nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. 

"Insyaallah dalam jangka waktu secepat-cepatnya akan masuk dan baru akan kita bahas dan kaji bersama-sama oleh tim," sampainya. 

BACA JUGA: Beri Insentif, Pemprov Bengkulu Pemudah Investor Berinvestasi

Sementara itu, dikonfirmasi terkait kemungkinan hasil evaluasi secara menyeluruh akan dituntaskan sebelum atau menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru, Haryadi enggan berkomentar lebih jauh. Namun ia memastikan akan dilakukan secepatnya. 

"Nah, itu sifatnya tentatif. Kita lihat dulu," ujarnya. 

Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 4.813 orang tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terdata di Aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA). Sementara jumlah honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ada sekitar 4 ribu lebih.

Dari 4.813 orang tenaga honorer yang terdata dan digaji lewat APBD, ada 1.200 tenaga honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, masih banyak honorer yang perlu mendapatkan perhatian khusus dilingkungan Pemprov Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan