Bagimana Nasib Honorer Kepahiang Non-Database BKN? Ini Penjelasan BKDPSDM

PPPK : Nasib tenaga honorer Non-Database BKN--JIMMY/RK

"Honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK hanya honorer yang sudah terdaftar di BKN. Saat ini yang akan kita selesaikan dulu adalah non-ASN yang terdaftar di database BKN per 31 Desember 2022," kata Zudan. 

Selanjutnya, bagi tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam pangkalan Database BKN tidak menjadi prioritas. Tapi mekanisme khusus akan disiapkan untuk honorer Non-Database dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar tetap memiliki peluang untuk mengikuti PPPK. 

Dengan itupula artinya, bagi honorer Non-Database BKN jangan bersedih atau putus ada terlebih dahulu. Karena ke depan pemerintah akan menyiapkan mekanisme untuk mengatasi honorer Non-Database. 

"Diluar data itu (honorer terdaftar di pangkalan data BKN) nanti akan ada mekanisme yang lain tidak saat ini," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan