Setahun Puasa, 21 KPM Desa Suro Bali Kepahiang Harapkan BLT-DD Tahun 2025 Cair
Suro Bali: Pura Dharma Kerti yang ada di Desa Suro Bali--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 21 KPM Desa Suro Bali Ujan Mas Kepahiang harapkan BLT-DD tahun 2025 cair. Sebanyak 21 masyarakat miskin di Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam KPM penerima BLT-DD, saat ini tengah menggantungkan asa alias harapan kepada pemerintah desa setempat. Bagaimana tidak, setelah tidak mencairkan Dana Desa (DD) sepanjang tahun 2024 lalu, mengakibatkan puluhan masyarakat miskin ini, gagal untuk menerima haknya berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT-DD.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa, pada tahun ini, Pemdes Suro Bali masih memiliki kesempatan untuk menyusun APBDes 2025 dan melakukan pencairan DD sama seperti desa-desa yang lainnya. Dengan demikian, hak masyarakat miskin di desa setempat untuk mendapatkan BLT DD, bisa terpenuhi.
"Tahun lalu Desa Suro Bali tidak cair, namun bukan berarti tahun ini mereka melakukan hal yang sama. Tahun ini, mereka bisa cairkan ADD/DD, dengan begitu apa yang menjadi hak masyarakat, salah satunya BLT-DD bisa tersalurkan," ujar Iwan.
Menurut Iwan Zamzam, selain memiliki kewajiban untuk menyalurkan BLT-DD, Pemdes Suro Bali juga memiliki kewajiban lainnya yakni dalam pembangunan infrastruktur. Jika tidak mencairkan DD lagi, maka proses pembangunan di desa bisa dinyatakan mandek alias tidak akan berjalan.
"Bukan cuma BLT-DD saja, tapi juga ada kewajiban lainnya seperti pembangunan dan lainnya yang harus dipenuhi. Itu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah desa," sambungnya.
BACA JUGA:Bentuk Timsus, Polres Kepahiang Sasar Pelaku 3C
Sementara itu, Ketua BPD Suro Bali, Harman membenarkan bahwa penyaluran BLT-DD bagi masyarakat miskin sangat diperlukan, khususnya bagi para KPM. Selain itu disebutkan Harman, warga Desa Suro Bali sebenarnya juga tengah membutuhkan pembangunan siring, serta penerangan jalan.
"Karena kalau DD tidak ada, maka dipastikan semua rencana pembangunan tersebut terhambat dan batal dilakukan," sebut Harman.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH memastikan bahwa anggaran ADD/DD Tahun anggaran 2025 di Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tetap bisa dicairkan. Padahal pada tahun lalu, anggaran ADD/DD Desa Suro Bali, sama sekali tidak dicairkan sepeser pun oleh pemerintah.
Disisi lainnya, meskipun saat ini tengah terjadi kekosongan jabatan Kades, dan baru saja ada mutasi terhadap jabatan bendahara serta Sekdes, namun Dinas PMD Kepahiang optimis bahwa seluruh pejabat yang ditunjuk tersebut, akan bisa mengelola dan menjalankan roda pemerintahan di desa Suro Bali dengan baik. Dengan demikian lanjut Iwan, artinya saat ini perangkat desa Suro Bali diwajibkan untuk segera menyusun RAPBDes 2025 untuk melakukan pencairan ADD/DD tersebut.
"Tahun lalu saja yang tidak ada pencairan, tahun ini kalau mereka susun RAPBDes maka kemungkinan akan cair," demikian Iwan.
Sebelumnya, Sekdes dan bendara sudah terisi, Desa Suro Bali Kepahiang siap kelola ADD/DD TA 2025. Sebelumnya jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengalami kekosongan jabatan mulai dari Kepala Desa (Kades), Sekdes hingga bendara. Kekosongan yang dialami, Kades dan bendara (terlibat kasus Tipikor), sementara Sekdes mengundurkan diri.
Terbaru, jabatan Sekdes dan bendara Desa Suro Bali sudah terisi, bahkan sekarang Pemdes juga siap untuk mengelola ADD/DD Tahun Anggaran (TA) 2025. Pengisian jabatan strategis di tingkat pemerintahan desa itu, dilakukan setelah pemerintah kecamatan memutuskan untuk melakukan musywarah guna mengisi jabatan yang kosong tersebut.
Dijelaskan, Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas, Sofyan Ardiansyah, A.Md, dengan terisinya jabatan Sekdes dan juga bendahara tersebut, maka roda pemerintahan di desa Suro Bali bisa dijalankan kembali. Bahkan pihaknya juga siap untuk mengelola ADD/DD TA 2025, lantaran di TA 2024 lalu khusus DD tidak direalisasikan.