Rapat Tim Evaluasi Non ASN Bersama Kepala OPD, Ada Ratusan Honorer Tidak Aktif
Rapat Evaluasi tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu, Senin 3 februari 2025 di Gedung Pola Pemprov Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Tim evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Senin, 3 Februari 2025 kembali melanjutkan pembahasan pendataan tenaga Non ASN atau honorer dalam rangka penataan pegawai sesuai kebijakan dan regulasi yang ada.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Pola Pemprov Bengkulu dan dipimpin langsung Penjabat Sekda, Dr. Haryadi tersebut turut dihadiri seluruh jajaran Kepala OPD bersama Kasubag Kepegawaian di masing-masing instansi yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Rapat ini selain menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat tim evaluasi pada 31 Januari 2025 lalu, juga untuk memvalidasi data rill tenaga honorer yang masih bekerja di OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu. Data rill tersebut kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk prioritas pengangkatan sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Hari ini kita rapat untuk mendapatkan klarifikasi dari masing-masing kepala OPD terkait data evaluasi yang disampaikan ke gubernur melalui BKD. Ini dilakukan karena ada perbedaan data yang disampaikan kepala OPD dengan database BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi.
Dari rapat evaluasi yang dilakukan, ada sekitar 4.019 honorer yang aktif dan sekitar 700 honorer yang tidak aktif lagi atau diberhentikan.
"Selisih data terjadi karena ada honorer yang tidak hadir dan tidak berkerja, ini wajar jika tenaga honorer itu diberhentikan. Ada 700-an honorer yang tidak aktif yang tersebar di beberapa OPD dan akan diistirahatkan," sampai Gunawan.
BACA JUGA:Alokasi Kuota Elpiji 3 Kg Tahun 2025 Belum Kunjung Diterima
Untuk alasan honorer yang tidak aktif, Gunawan menyebut lantaran honorer yang bersangkutan telah mendapatkan pekerjaan lainnya, tapi tidak mengundurkan diri. Sehingga status honorernya masih aktif di database BKN.
"Kemungkinan-kemunginan alasannya seperti itu," ujar Gunawan.
Hasil rapat yang dilakukan hari ini, dikatakan Gunawan akan dibawa dalam rapat tim evaluasi untuk menentukan berapa honorer yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi ASN.
"Hasil ini akan kita bawa ke tim independen untuk dirapatkan dalam rapat akhir penyimpulan berapa tenaga honorer di Provinsi Bengkulu yang diperpanjang masa kerjanya dan diusulkan menjadi ASN PPPK paruh waktu," papar Gunawan.
Lebih jauh, proses evaluasi non ASN ini dilakukan dengan prioritas utama para honorer yang terdata dalam database BKN yang telah ikut seleksi PPPK tahap satu dan dua atau seleksi CPNS.
"Di luar itu mungkin ada opsi berikutnya sesuai kebijakan dari pimpinan. Tapi yang jelas kita utamakan yang masuk database BKN dulu," singkat Gunawan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi mengatakan, proses evaluasi tenaga non ASN ini ditarget selesai dalam waktu dekat.