Pekan Ini Mardiansyah Dilantik jadi Panwascam Kepahiang
JALANKAN : Bawaslu Kabupaten Kepahiang menjalankan tahapan tes wawancara menjelang PAW Panwascam Kepahiang. --DOK/RK
KEPAHIANG RK - Serangkaian tahapan menjelang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kepahiang tuntas dilaksanakan Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dengan itupula Bawaslu menjadwalkan bahwa pekan ini PAW Panwascam Kepahiang atas nama Mardiansyah akan dilakukan pelantikan.
Dikonfirmasi Senin 7 Januari 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.sos mengatakan, mengingat pekerjaan jajaran Panwascam yang semakin padat menjelang Pemilu 2024, maka dalam waktu dekat PAW Panwascam Kepahiang akan dilakukan pelantikan. Sehingga kekosongan jabatan yang selama ini ditinggalkan bisa terpenuhi.
"Kalau sekarangkan sejak ditinggalkan Jhoni Ardiansyah (Mengundurkan diri, red), Panwascam Kepahiang hanya 2 orang saja. Karena itu secepatnya akan kita lakukan pelantikan. Jadwalnya, pekan ini akan kita lantik. Namun waktu pastinya masih akan kita finalkan terlebih dahulu," kata Mirzan.
Menurutnya, setelah dilakukan pelantikan nantinya supaya yang bersangkutan (Mardiansyah, red) bisa langsung bekerja dan menyesuaikan diri selaku anggota Panwascam Kepahiang. Mengingat tahapan pengawasan semakin padat dan hanya menyisakan kisaran 1 bulan lebih saja untuk menuju proses Pemilu 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Tetapkan Mardiansyah sebagai PAW Panwascam Kepahiang
"Usai dilantik nantinya silakan bergabung dan bekerja, karena tahapan Pemilu ini sudah berjalan dan sudah mendekati Pemilu 2024. Saya rasa itu bisa dilakukan, karena yang bersangkutan ini merupakan mantan badan adhoc juga di Pemilu sebelumnya," demikian Mirzan.
Sekadar mengulas, Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan melakukan PAW terhadap salah satu anggota Panwascam Kepahiang. Rangkaian PAW sudah dilaksanakan, tinggal lagi melakukan pelantikan. PAW yang akan dilaksanakan, menindak lanjuti Ketua Panwascam Kepahiang Jhoni Ardiansyah yang mengundurkan diri dengan alasan lulus P3K dan bertugas di Kabupaten Mukomuko.