Soal Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Tunggu Tanggapan Pemerintah Pusat

Kawasan pelabuhan Pulau Baai Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kondisi pendangkalan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu hingga saat ini semakin parah. Kondisi yang ada sangat berdampak pada pendistribusian logistik/barang, BBM hingga terganggunya aktivitas penyeberangan penumpang jalur Kota Bengkulu - Enggano Bengkulu Utara.
Menyikapi kondisi yang ada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu selama ini terus berupaya agar persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai bisa segera diselesaikan secepatnya.
Asisten II Pemprov Bengkulu, RA. Denni menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait permintaan untuk menghadap dengan presiden untuk membahas persoalan yang ada.
"Kita sudah buat surat ke presiden, pak Plt Gubernur ingin langsung melaporkan persoalan ini langsung ke presiden," kata RA. Denni.
Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu terhadap surat resmi yang sudah dilayangkan ke pemerintah pusat tersebut. Jika sudah ada jawaban maka percepatan penanganan permasalahan pendangkalan tersebut langsung bisa ditangani Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:PWNU Bengkulu 2024-2029 Dilantik, Sinergi Layani Masyarakat
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat surat Plt Gubernur ke presiden ini ada tanggapan, sehingga pak plt bisa diundang ke istana dan langsung bertemu dengan pak presiden," imbuh RA. Denni.
RA. Denni menyampaikan, dari beberapa pembahasan yang direncanakan untuk pembentukan perusahaan patungan atau gabungan perusahaan-perusahaan pengguna jasa pelabuhan, namun karena kebutuhan biaya yang cukup tinggi dan persoalan lainnya, menyebabkan langkah tersebut belum bisa dilaksanakan.
Terhadap persoalan tersebut, Pemprov Bengkulu berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih percepatan penanganan pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai tersebut.
"Kita minta pusat dapat mengakomodir, makanya pak Plt Gubernur minta langsung menghadap pak presiden. Ini dilakukan agar diakomodir pusat, kalau di tingkat daerah tidak memungkinkan lagi," tutup RA. Denni.