ASN Diingatkan Netralitas, Dengar Visi Misi Silahkan
ASN di lingkungan Pemkab Lebong diingatkan untuk tetap menjaga sikap netralitas mendekati tahapan kampanye Pemilu 2024.--
LEBONG RK - Kampanye Pemilu 2024 akan mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang. Mendekati tahapan tersebut ASN diingatkan untuk tetap menjaga netralitas sebagai abdi negara. Meski memiliki hak suara pada Pemilu 2024, ASN di lingkungan Pemkab Lebong diingatkan untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan calon maupun Parpol pada masa kampanye Pemilu 2024 sebagai bentuk netralitas.
Namun demikian ASN tetap dipersilahkan untuk mendengarkan visi misi setiap calon. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
"Untuk mendengar visi misinya silahkan. Tapi dilarang untuk ikut kampanye, apalagi memakai simbol-simbol seperti baju atau topi calon maupun partai tertentu, " jelas Mustarani.
Dalam menegaskan netralitas ASN tersebut, lanjut Mustarani, pihaknya sudah melayangkan surat ke masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Dalam surat tersebut intinya ASN diminta untuk menjaga sikap netralitas sekalipun ada keluarganya yang ikut sebagai calon pada Pemilu 2024.
"Sekalipun ada keluarganya yang iku mencalon, ASN harus menjaga profesionalitasnya. ASN tersebut tetap dilarang untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan Pileg. Mendindaklanjuti surat edaran dari Bawaslu, kami sudah menyurati seluruh OPD terkait netralitas ASN tersebut, " tambah Mustarani.
BACA JUGA:Bawaslu Terima Rp 7 Miliar Hibah Pilkada 2024
Jika nantinya terbukti ada ASN yang melanggar terkait dengan netralitas tersebut, Mustarani mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi.
"Jika terbukti mereka melakukan hal yang dilarang, kita punya PP 94 tentu ada sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga terberat, " demikian Mustarani.