Kepala OPD Pemprov Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kerja, Rosjonsyah Tekankan Hal Ini

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bengkulu pada Selasa, 11 Februari 2025 bertempat Gedung Pola Provinsi Bengkulu--GATOT/RK

"Tahun 2025 ini merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2021-2026. Dan seiring hal tersebut, kita telah menetapkan pasal dan tatib  kinerja yang akan kita capai pada tahun 2025, termasuk menuliskan instrumen pencapaian target berupa program serta alokasi anggaran kepada seluruh perangkat daerah.  Maka dari itu, kita harus berkomitmen dengan perjanjian kinerja yang ada," tutup Rosjonsyah. 

Tag
Share