Gara-gara Ini, Pembangunan Jalan Menuju Waterboom Kepahiang Dibatalkan

DIPANGKAS: Pembangunan jalan menuju objek wisata water park mangkrak--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Pemangkasan anggaran di daerah yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat pada tahun 2025 ini, membuat sejumlah kegiatan pembangunan terpaksa dibatalkan. Bagaimana tidak, pemangkasan anggaran dengan nilai Rp 71 miliar ini, membuat pemerintah daerah terpaksa menunda sejumlah kegiatan sebagai bentuk efisiensi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST melalui Kabid Bina Marga, Hardiono, ST menuturkan bahwa, untuk tahun ini, tidak ada sama sekali kegiatan yang sifatnya pembangunan fisik di Kabupaten Kepahiang. Bahkan beberapa kegiatan seperti kelanjutan pembangunan jalan infrastruktur kawasan objek wisata waterboom di Kabawetan, juga batal dilakukan. Hal ini menurut Hardiono, lantaran pada tahun ini alokasi DAK fisik di Kabupaten Kepahiang juga ikut dipangkas bahkan hingga nihil. 

"DAK fisik juga dipangkas, bahkan tahun ini DAK fisik di Kabupaten Kepahiang nihil. Tentu ini berdampak pada pembatalan sejumlah kegiatan pembangunan yang sudah jauh-jauh hari direncanakan," ujar Hardiono.

Padahal lanjut Hardiono, semula DAK fisik yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepahiang TA 2025 ini mencapai Rp 55 miliar. Pada pembahasan tahun sebelumnya, direncanakan DAK fisik sebesar Rp 35 miliar akan digunakan untuk pembangunan jalan, termasuk jalan menuju objek wisata Kabawetan.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada 2024, Bawaslu : Rekaman Video dan Foto Sudah Dilampirkan

"Untuk pembangunan jalan seharusnya Rp 35 miliar, namun apa boleh buat karena dipangkas, ya batal direalisasikan pada tahun anggaran 2025 ini," sambungnya. 

Selain untuk pembangunan jalan infrastruktur menuju kawasan wisata waterboom Kabawetan, anggaran senilai Rp 35 miliar itu juga akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan dalam kota. Kendati demikian lanjutnya, masih ada DAK yang tersisa untuk kebutuhan perumahan dan pemukiman saja.

"Kalau DAK jalan habis terpangkas, namun dari total DAK yang dialokasikan tersebut tersisa untuk DAK Perumahan dan Pemukiman saja, yang bidang pengerjaannya berbeda dengan Bina Marga," jelas Hardiono.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan jika, pembangunan infrastruktur tahun 2025 dipastikan nihil. Pembangunan infrastruktur yang sejtinya sudah direncanakan dalam APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2025, dipastikan tidak bisa terlaksana. Ini terjadi lantaran adanya rasionalisasi APBD Kabupaten Kepahiang TA 2025 ini. 

Terhadap rasionalisasi anggaran atau APBD Kabupaten Kepahiiang TA 2025 sebesar Rp 71 miliar dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Igor Gregory Dayefiandro, M.Sc. Disampaikan Igor anggaran Pemkab Kepahiang tahun 2025 baik berupa DAK dan DAU, mengalami pemangkasan atau rasionalisasi. Sehingga berakibat terhadap anggaran yang disiapkan sebelumnya untuk kepentingan pembangunan daerah, terpaksa dibatalkan. Bukan cuma anggaran pembangunan saja, anggaran lainnya seperti rehabilitas dan juga pemeliharaan yang sifatnya infrastruktur juga akan ikut dinihilkan. 

Bahkan akibat dari pemangkasan anggaran senilai Rp 71 miliar ini, juga akan berdampak pada pengurangan ADD/DD di desa-desa Kabupaten Kepahiang.

"Semua yang sifatnya infrastruktur, seperti pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan akan dibatalkan. Bahkan juga berdampak pada pengurangan DD/ADD di desa," sampai Igor sapaannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan