Anggaran Proyek dan Perjalanan Dinas di Kepahiang Dipangkas, Dampak Refocusing APBD Rp 71 M

DIPANGKAS: Sekda Pastikan akan bahas kembali soal penyesuaian pemangkasan anggaran di OPD--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Anggaran proyek dan perjalanan dinas pejabat Kepahiang dipangkas, dampak pemangkasan APBD Rp 71 M. Anggaran Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, sudah dipastikan akan ada banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terdampak pengurangan anggaran, akibat dari pemangkasan ini.

Selanjutnya, anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang akan dilakukan pemotongan? Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan bahwa hal ini akan dipelajari terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang. Yang jelas, apabila nantinya ada sejumlah pos anggaran yang sifatnya tidak urgent atau mendesak, maka kemungkinan akan dilakukan pemotongan. Seperti misalnya, proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK di Dinas PUPR, perjalanan dinas dan sejumlah anggaran lainnya. 

"Yang jelas terutama itu proyek infrastruktur DAK di Dinas PUPR, ada juga seperti perjalanan dinas dan lain-lainnya. Tapi terhadap hal itu, kita akan pelajari lebih dulu tentunya," ujar Sekkab Kepahiang.

Hasil pembahasan TAPD itu nantinya lanjut Sekkab Kepahiang, baru akan dilaporkan ke DPRD Kabupaten Kepahiang untuk kemudian dibahas lebih lanjut. Apabila sudah disetujui, maka baru akan dijalankan oleh Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Guru dan Siswa MIS 01 Kepahiang, Bugarkan Badan Melalui Senam Sehat Irama

"Kita akan menyesuaikan saja yang diputuskan oleh pemerintah pusat, pemotongan ini angka pastinya belum ada, tapi kira-kira diangka Rp 70 miliar lebih," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemkab Kepahiang melakukan pemangkasan terhadap APBD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 71 miliar. Akibat pemangkasan APBD Kepahiang sebesar Rp 71 miliar, tidak hanya berdampak terhadap nihilnya pembangunan fisik. Tapi juga terdampak terhadap pemangkasan alokasi Dana Desa (ADD) terhadap 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

Diketahui, ADD 105 desa di Kepahiang dipangkas Rp 3,4 miliar, masih menjadi pertanyaan, apakah Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa terdampak?. Karena informasi di dapat, sejauh ini sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang masih kesulitan untuk memberikan Siltap Kades dan perangkat desa sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2019 tentang desa. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH terkait ADD 105 desa di Kepahiang dipangkas Rp 3,4 miliar. Diterangkan Iwan, berdasarkan hitungan awal, ADD 105 desa di Kabupaten Kepahiang ini mencapai Rp48.273.413.100. Dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ADD di 105 desa berkurang sebesar Rp 3.486.433.600, sehingga total ADD se Kabupaten Kepahiang yang direalisasikan sebesar Rp 44.786.979.500. 

"Jadi dampak dari refocusing itu adalah pengurangan anggaran ADD, nilainya kisaran Rp 3,4 miliar. Awalnya ADD 105 desa ini dianggarkan dengan nilai sebesar Rp 48.273.413.100, kemudian diubah akibat adanya pemangkasan anggaran DAU menjadi Rp44.786.979.500," papar Iwan, pada Selasa 11 Februari 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan