Wahai Para Kades, Jangan Takut Diganggu Oknum, Laporkan!! Begini Caranya

Mendes Yandri Susanto saat menghadiri APDESI dan PAPDESI Se Indonesia --TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi tersebut bisa menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa maupun masyarakat desa.

Termasuk jika ada yang menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Yandri mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) untuk memanfaatkan aplikasi tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Apdesi dan Papdesi di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata.

BACA JUGA:Dapat Tanah Warisan, Harus Bayar dan Lapor Pajak?

"Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring," ujarnya, seperti dilansir dari laman Kemendes PDT, Jumat 14 Februari 2025 lalu.

Sementara itu, aplikasi Jaga Desa sendiri berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).

Aplikasi tersebut memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejagung ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta mampu menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.

Jaga Desa juga diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan