Kejari Benteng Gunakan Perusahaan Lokal Terapkan Outsourcing

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini sudah menerapkan outsourcing, dengan mengutamakan perusahaan lokal. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Jika saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum bisa dapat memastikan kapan Outsourcing mulai ditetapkan. Lain halnya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah yang sekarang ini sudah mulai menerapkan outsourcing.
Kepastian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH. Ia menjelaskan, penerapan sistem outsourcing ini adalah ketetapan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Makanya, pihaknya langsung menindaklanjuti perintah tersebut dan sudah dipastikan menggunakan
sistem outsourcing.
Penerapan outsourcing sudah dimulai sejak tanggal 25 Januari 2025 lalu. Setelah penandatanganan kontrak kerja sama, semua pekerja dari outsourcing sudah langsung bekerja. "Iya, saat ini kita sudah memberlakukan pekerja outsourcing untuk beberapa pekerjaan. Ya, semua ini dilakukan sesuai instruksi langsung dari Kajagung," terangnya.
Lebih lanjut Kajari Firman menerangkan, beberapa pekerjaan yang sudah dikerjakan melalui outsourcing terdiri dari, posisi security, pertugas kebersihan dan pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pengawas. Jumlahnya ada 17 orang tenaga outsourcing yang sudah bertugas di Kejari Bengkulu Tengah pada saat ini.
"Kami dari Kejari Bengkulu Tengah bekerja sama dengan perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah atau perusahaan lokal dalam hal menyediakan tenaga outsourcing ini," sampai Kajari Firman.
BACA JUGA:Tahun 2025, Bengkulu Tengah Dapat Program TMMD ke-123, Disini Lokasinya
Ditambahkannya, dengan memanfaatkan perusahaan lokal di Kabupaten Bengkulu Tengah tentunya memberikan dampak terhadap perekonomian di daerah ini. Di sisi lain, langkah ini akan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bengkulu Tengah. Semua dilakukan sebagai wujud komitmen Kejari Bengkulu Tengah untuk terus mendukung dan turut serta dalam pembangunan daerah, dan juga meningkatkan perekonomian serta pendapatan masyarakat.
"Menyangkut sistem outsourcing pertama kali ini, saya memprioritaskan pelaku usaha lokal dari Kabupaten Bengkulu Tengah. Lantaran kehadiran Kejari di daerah ini juga ini harus memberikan dampak terhadap perekonomian daerah," jelasnya.
Kajari Firman juga tidak memungkiri bahwa ada beberapa perusahaan yang menawarkan proposal kerja sama ke Kejari Bengkulu Tengah, terkait tenaga outsourcing ini. Namun dia menyatakan dengan tegas menolak perusahaan yang bukan berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Ada beberapa perusahaan yang memasukkan proposal ke kami untuk bekerja sama. Namun perusahaan tersebut langsung kami tolak, karena kami sudah memiliki berkomitmen untuk memberdayakan pelaku usaha lokal," demikian Firman.