Saudara Kembar Nekat Bobol Warung, 1 Tertangkap, 1 Masih Buron

DITANGKAP: Saudara Kembar ditangkap lantaran mencuri di warung makan--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah warung yang berlokasi di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Usut punya usut, aksi pencurian dengan pemeberatan ini dilakukan oleh sepasang saudara kembar warga Jalan Iskandar Ong, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah. Satu dari kedua saudara kembar ini, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, pada Sabtu 15 Februari 2025 kemarin. Sementara satu orang pelaku lainnya, sampai dengan saat ini masih jadi buronan polisi.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, SH mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan, membuat pihaknya berhasil mengamankan tersangka MA  (46). Sementara tersangka IW yang merupakan kembarannya, sampai saat ini masih berkeliaran entah kemana.

"Mereka ini kembar, kasusnya bobol warung. Saat ini salah satunya sudah berhasil kami amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kanit Pidum.

Menurut Kanit, berdasarkan keterangan tersangka MA, aksi bobol warung ini dilakukannya bersama dengan kembarannya sendiri. Aksi pencurian tersebut dilakukannya dengan cara membobol pintu samping sebagai akses utama untuk masuk ke dalam warung.

BACA JUGA:Pejabat Kepahiang Dituntut Kreatif dan Inovatif, Garap Peluang PAD

Aksi tersebut pula dilakukan saat pemilik warung tengah tidak berada ditempat, sehingga bisa disimpulkan bahw warung ini memang sudah diintai untuk dijadikan sebagai salah satu tempat operasi.

Bahkan lanjut Kanit, keterangan tersebut juga diperkuat dengan adanya rekaman CCTV di warung korban yang memperlihatkan saat kedua tersangka sedang menjalani aksinya.

"Jadi juga ada rekaman CCTv yang saat ini sudah kita amankan sebagai salah satu barang bukti kejadian tersebut," sambungnya.

Disisi lainnya, dari hasil penangkapan terhadap tersangka MA ini, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti sejumlah beras dan ada juga tiga tabung gas. Dari hasil pemeriksaan yang sama, diketahui kalau hasil curian ini ada yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, namun juga ada yang diedarkan kembali untuk dijual dengan harga yang lebih murah.

"Kalau dari keterangan tersangka, hasil curian tersebut ada yang digunakan sendiri dan ada juga yang untuk dijual, namun akan kita dalami lagi nanti," demikian Kanit Pidum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan