Dukung Program Bupati, Beberapa Kadis Siap Pindah dan Tinggal di Bengkulu Tengah

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto dan Tarmizi memiliki program mewajibkan ASN memiliki KTP Benteng dan menetap di Benteng. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Salah satu program yang ada di dalam program 100 hari kerja, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) periode 2025-2030 Rachmat Riyanto-Tarmizi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini mempunyai KTP dan tinggal di daerah ini.
Meskipun belum diterapkan lantaran Bupati/Wakil Bupati definitif baru dilantik 20 Februari 2025, program 100 hari kerja tersebut sudah mendapatkan respon dari beragam kalangan. Teranyar dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas (Kadis). Para Kadis ini menyatakan kesiapan masing-masing dan mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rachmat Riyanto-Tarmizi. Siapa saja Kadis yang dimaksud dan seperti apa penjelasannya tentang dukungannya terhadap program ini, berikut penjelasannya.
Pertama ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT. Ia menjelaskan bahwa dirinya sebagai Kadis siap mendukung semua program bupati terpilih, termasuk kebijakan yang mewajibkan ASN untuk berdomisili di Benteng.
"Kita dari Dinas PUPR siap mendukung semua program bupati terpilih dengan sepenuhnya, tidak terkecuali kebijakan yang mewajibkan memiliki KTP serta bertempat tinggal di Bentenf," sampai Febrian Fatahillah.
Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Tengah, Andi Erzantara, S.STP, M.Si menyatakan dukungannya, serta mendukung penuh program Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah. "Program ini sangat mantap, dan kami siap mengikuti kebijakan lebih lanjut dari pimpinan," ujarnya.
BACA JUGA:Soal Outsourcing, Pj Sekkab Benteng: Tunggu Bupati Definitif
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, MT sekaligus menjabat Plt. Kadis Pertanian menyampaikan bahwa dia dan jajarannya siap mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, termasuk kewajiban ASN memiliki KTP dan menetap di Bengkulu Tengah. "Kami akan mengikuti kebijakan pimpinan, karena program ini untuk kebaikan ASN di Bengkulu Tengah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM, MM juga menyatakan dukungannya terhadap program Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Bahkan menurut Barti Hasibuan, sangat penting bagi ASN daerah untuk memiliki KTP dan berdomisili di tempat mereka bekerja, salah satunya untuk efisiensi waktu menuju tempat kerja.
"Tentu, tentu kami mendukung program ini, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Kami akan utamakan pegawai baru terlebih dahulu. Kalau diminta pindah domisili, khususnya saya, saya sangat siap. Karena saya dulunya memang berdomisili di Desa Arga Indah II," terang Barti Hasibuan.
Terakhir ada Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Zamzami Syafe'i, S.IP, M.Si. Mantan Asisten I Setkab Bengkulu Tengah ini menuturkan, dia juga memberikan dukungan penuh terhadap program Bupati dan Wakil Bupati terpilih, meskipun dirinya akan memasuki masa pensiun tahun ini.
"Saya sebagai bawahan, tentunya terus harus berkomitmen mendukung program tersebut. Ya meskipun saya sebentar lagi tidak bertugas, kami tetap akan mengarahkan ASN agar memiliki KTP Bengkulu Tengah dan tinggal di Bengkulu Tengah. Semoga saja kedepannya ASN di Bengkulu Tengah disiapkan rumah susun," demikian Zamzami.