BKPSDM Benteng Verfak Berkas Usulan NIP CPNS 2024

KOMPLEK : Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah di komplek perkantoran renah semanek Kecamatan Karang Tinggi.--Candra/RK

Radarkoran.com - Verifikasi faktual atau Verfak terhadap berkas administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi 2024 lalu, saat ini masih dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). 

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Dia mengungkapkan, peserta yang dinyatakan lulus diminta melakukan pemberkasan secara online pada website https://sscasn.bkn.go.id. Setelah pemberkasan secara online, peserta harus menyerahkan berkas fisik ke kantor BKPSDM Benteng.

"Berkas fisik yang diserahkan tersebut, kemudian dilakukan Verfak oleh panitia seleksi. Dalam hal ini, Verfak yang dimaksud bertujuan mengecek satu per satu keabsahan berkas yang diserahkan masing-masing CPNS. Mulai dari ijazah, transkip nilai, KTP hingga surat keterangan dan yang lainnya," terangnya.

Dia melanjutkan, Verfak untuk melihat apakah berkas administrasi yang diserahkan para CPNS asli, atau ada yang melampirkan berkas palsu, atau bahkan ada yang kurang, sebelum usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) disampaikan ke BKN. 

"Nah, kalau ada peserta yang kedapatan melampirkan bukan berkas asli, dengan kata lain berkas palsu. Maka dipastikan peserta tersebut akan digugurkan meskipun sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pansel akan melakukan pengecekan secara teliti," tegas Kaban yang sering disapa Lipi ini. 

Setelah Verfak administrasi tuntas dilakukan, sambung Lipi, pihaknya langsung mengusulkan penerbitan NIP CPNS ke BKN. Setelah NIP CPNS terbit, akan ditindaklanjuti dengan penyerahan SK disertai pelaksanaan pelantikan. Terkait jadwal pelantikan, BKPSDM Benteng sejauh ini belum dapat memastikannya, sebab ditetapkan langsung oleh BKN.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah: Usai Dilantik, Bupati Bisa Langsung Mutasi

"Setelah nanti NIP terbit dan sudah ada petunjuk dari BKN, pelantikan akan diselenggarakan. Ya tentunya kami berharap pelantikan dilakukan secepatnya.

Karena tenaga CPNS yang baru ini sangat dibutuhkan oleh setiap OPD. Namun kita tidak dapat menentukan (Jadwal pelantikan, red), sebab ini kewenangan BKN," papar Lipi. 

Sekadar mengulas, formasi CPNS yang disiapkan BKPSDM Bengkulu Tengah pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2024 lalu sebanyak 314 formasi. Tetapi

dari jumlah tersebut hanya 262 formasi yang terisi. Sementara 52 formasi dipastikan tidak terisi. Tidak terisinya 52 formasi ini, dikarenakan ada formasi yang sejak awal memang tidak ada pendaftarnya. Ada juga formasi yang ada pendaftarnya, tapi saat tahapan tes, pesertanya dinyatakan tidak memenuhi passing grade. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan