Kejari Bengkulu Tengah Sudah Periksa 70 Saksi, Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu TA 2023

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Pengusutan dugaan korupsi anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran (TA) 2023, masih estapet dilanjutkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah. Perlahan tapi pasti, hingaa kinipenyidik Kejari Bengkulu Tengah telah memeriksa 70 saksi.
Puluhan saksi yang telah diperiksa, dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yudi Adiyansah, SH, MH menjelaskan, proses penyidikan masih dilakukan, dan pihaknya sedang mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan dari para saksi yang diperiksa.
"Sudah ada 70 saksi yang kami periksa terkait dengan dugaan korupsi anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023. Penyidikan ini berlanjut, dan kami akan terus mendalami setiap informasi yang muncul, dalam rangka memastikan proses hukum berjalan dengan baik," kata Kasi Intelijen, Yudi.
Lebih lanjut dia menyampaikan, proses pemeriksaan saksi-saksi merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara.
"Kami akan terus bekerja secara profesional dalam penyidikan ini, tentunya tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Kami dari kejaksaan akan menindak tegas semua pihak, jika ada bukti yang cukup kuat mengenai adanya tindakan korupsi dalam kasus ini," papar Yudi.
BACA JUGA:Hipertensi juga Mengancam Anak Muda, Berikut Ini Penyebabnya
Dugaan penyimpangan anggaran pada Bawaslu tahun 2023 saat ini pun mendapat sorotan dari pengamat hukum, Tarmizi Gumay, SH, MH. Ia memberikan dukungannya terhadap langkah Kejari Bengkulu Tengah dalam melakukan penyidikan. "Jika terdapat indikasi kerugian negara, tentunya menjadi kewajiban untuk menyelidikinya. Ya, tentu kami sangat mendukung Kejari Bengkulu Tengah dalam melakukan penyelidikan ini," kata Tarmizi.
Dia juga menegaskan tentang pentingnya untuk tidak hanya sekadar menakut-nakuti pihak terkait, melainkan menyelesaikan penyelidikan ini dengan tuntas.
"Kalau ada bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan. Namun jika tidak ada bukti, sebaiknya disampaikan dengan jelas agar tidak ada kepentingan yang berujung pada penghentian proses," ujar Tarmizi.
Dia turut meminta Kejari Bengkulu Tengah menyelidiki seluruh kegiatan yang melibatkan anggaran Bawaslu, tidak hanya terbatas pada belanja perjalanan dinas, sewa, dan pemeliharaan. Namun juga mencakup pengeluaran lain seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan berbagai pos anggaran lainnya.