Aliansi Bengkulu Melawan Geruduk Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Tuntutannya

Aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 24 Februari 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Ribuan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 24 Februari 2025 sekira pukul 13.30 WIB.

Aksi unjuk rasa ini merupakan wujud sikap atas kondisi sosial, politik, ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat. Massa aksi menuntut, mengecam dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terkait dengan permasalahan negeri ini yang dinilai telah menuju #IndonesiaGelap karena berbagai polemik dalam pemerintahan Prabowo - Gibran. 

Diiringi lagu "Bayar, Bayar, Bayar" (Lagu viral yang menyinggung polisi milik band Sukatani) berbagai elemen mahasiswa dari seluruh universitas se-Provinsi Bengkulu dan organisasi kepemudaan seperti GMNI, PMII, IMM, HMI, serta himpunan mahasiswa lainnya, para demonstran menyuarakan sembilan poin tuntutan yang mereka nilai penting demi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia. 

Salah satu peserta aksi dari Universitas Bengkulu, Ryan menyatakan, bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan rakyat atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. 

"Kami hadir di sini untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan segelintir elite," ungkapnya.

Untuk diketahui, dari pantauan radarkoran.com di lokasi unjuk rasa, awalnya aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, namun perlahan mulai memanas lantaran massa aksi melewati brikade kawat berduri milik kepolisian, membakar ban, hingga memaksa masuk kantor DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Rakerwil 2025: Wujudkan Daya Saing Umat

"Hati-hati, hati-hati provokasi," teriak massa aksi. 

Menyikapi kondisi massa yang mulai memanas hingga ke depan gerbang pintu masuk kantor DPRD Provinsi Bengkulu, polisi memaksa mundur massa dengan menggunakan semprotan air dari mobil water canon serta kelompok Dalmas (Pengendalian Massa) yang menggunakan peralatan lengkap. 

Sementara itu, di sisi lainnya, massa berhasil melakukan pendobrakan salah satu sisi pagar DPRD Provinsi Bengkulu dan berusaha merangsek masuk walaupun dihalangi tim kepolisian. 

Aksi akhirnya dapat mereda sejenak saat memasuki waktu salat Asar dan kembali berlanjut dengan masuknya para peserta unjuk rasa ke lapangan apel Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk melakukan aksi damai dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. 

Namun ada beberapa mahasiswa yang naik ke lantai kedua dan membentangkan berbagai spanduk yang memancing peserta unjuk rasa lainnya naik ke lantai kedua kantor DPRD provinsi Bengkulu. Sehingga kembali terjadi aksi saling dorong dan adu argumen antara peserta unjuk rasa dengan tim Dalmas kepolisian. 

Hingga berita ini disampaikan ke redaksi pukul 18.15 WIB, peserta unjuk rasa masih berada di sekitar kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan belum ada kesepakatan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan.

Adapun sembilan poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini, adalah, : 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan