SRP Tuntas, BKPSDM Benteng Usulkan Penerbitan NI PPPK ke BKN

SELESAI : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan pembuatan SRP. --Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menuntaskan pembuatan Surat Rencana Penempatan (SRP) PPPK 2024 Tahap I. Bahkan sekarang BKPSDM Tengah sedang mengusulkan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Kaban yang akrab disapa Lipi ini mengatakan bahwa, pengusulan NI PPPK 2024 Tahap I Kabupaten Bengkulu sedangkan dalam proses di BKN. Setelah diusulkan, pihaknya menunggu NI PPPK selesai dan diterbitkan. "Biasanya penerbitan NI PPPK memakan waktu satu bulan lebih. Karena nomor induk yang akan diterbitkan se-Indonesia," paparnya. 

Lebih lanjut Lipi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap PPPK 2024 Tahap I ini dapat dilantik pada April nanti setelah lebaran idul fitri. Meski demikian, semuanya tergantung dengan pertimbangan teknis dari BKN. 

"Itukan harapan kita supaya secepatnya dilantik. Ya semoga saja target di bulan April nanti PPPK hasil seleksi tahap I sudah dapat dilantik dan menerima SK," terang Lipi. 

BACA JUGA:RA-TA CITA, Ini 12 Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Bengkulu Tengah

Dia menambahkan, penempatan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan atau Nakes sesuai dengan formasi yang dipilih masing-masing ketika mendaftar

seleksi. Karena untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan memang sudah tersedia pilihan penempatan saat mereka memilih formasi atau melamar.

Lain halnya dengan PPPK tenaga guru yang memang belum tersedia penempatannya saat pemilihan formasi. Untuk penempatan tenaga guru akan dilakukan melalui rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala Sekolah, dan PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Kalau untuk penempatan PPPK tenaga guru, memang akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan Dinas Dikbud, PGRI, dan juga para kepala sekolah. Yang pastinya penempatan PPPK tenaga guru ini berdasarkan dengan kebutuhan sekolah dan keinginan para guru," demikian Lipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan