Inilah Profil Tiga Perusahaan yang Jual Minyakita Tak Sampai 1 Liter

Produk Minyakita PT PT Navyta Nabati Indonesia yang disegel oleh Kemendag karena melakukan sejumlah pelanggaran pada akhir Januari 2025--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menguji volume isi Minyakita mengejutkan semua pihak. Tercatat, ada tiga produk dari tiga perusahaan berbeda yang volumenya tak sampai 1 liter.
"Bisa dilihat isinya tidak sampai satu liter, hanya 750-800 mililiter," kata Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025.
Lalu dari perusahaan mana saja produk Minyakita yang diuji Mentan? Mereka adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
PT Artha Eka Global Asia
Dari situsnya, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) adalah perusahaan bidang perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan dan logistik dengan bertujuan menjadi pemimpin pasar dalam produk pangan serta produk konsumen.
Sebagai produsen minyakita ini telah terdaftar merek di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU -0072532.AH.01.Tahun 2024.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima PIP Lewat Handphone
Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara
Informasi mengenai Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara dapat ditemukan di website dewasera.com. Di situs ini ditemukan bahwa koperasi ini memiliki layanan bisnis pengemasan minyakita dan minyak premium Merk KTN.
Kantor Koperasi Produsen UMKM Terpadu Nusantara berada di Semarang, Jawa Tengah yang dipimpin oleh Drs Mughtanim. Koperasi ini berdiri sesuai dengan SK KEMENKUMHAM NO. AHU-0006330. AH.01.28.TAHUN 2022.
PT Tunasagro Indolestari
PT Tunasagro Indolestari adalah pabrik minyak goreng kemasan Merek Fetta, Bulan Sabit & Naga Mas. Berdasarkan data indonetwork, perusahaan ini berada di Mekar Jaya Industrial Estate, Tangerang, Banten.