Operasi Keselamatan Nala 2025, Satlantas Polres Bengkulu Tengah Terbitkan 236 Surat Tilang

Satlantas Polres Bengkulu menunjukkan hasil operasi keselamatan nala 2025, puluhan unit kendaraan diamankan. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Satlantas Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu sudah selesai menjalankan Operasi Keselamatan Nala 2025 pada 23 Februari lalu, yang dimulai dari tangga 10 Februari, berlangsung serentak di seluruh jajaran Polda Bengkulu. Ya seperti diketahui kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas tanpa terkecuali, khususnya kalangan pelajar.
Selama operasi keselamatan nala 2025 berlangsung, Satlantas Polres Bengkulu Tengah menerbitkan 236 surat tilang manual, 420 capture tilang mobile, dan memberikan 1.096 teguran. Selanjutnya ada 67 SIM (Surat Izin Mengemudi), 146 STNK, dan 23 kendaraan bermotor (20 unit roda dua dan 3 unit roda enam) yang diamankan. Tindakan ini mencakup penyitaan 20 knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar.
Kapolres Bengkulu Tengah , AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Wakil Kapolres Kompol. Jery Antonius Nainggolan, S.IK, MH didampingi Kabag Ops AKP. Ridwan Saleh Siregar, SH, MH, dan Kasat Lantas Iptu. Junita Anggraini, S.Kep menerangkan bahwa, pelaksanaan operasi ini melibatkan penertiban kendaraan dan juga pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Jadi, operasi keselamatan nala 2025 yang dilaksanakan ini bertujuan menindak setiap pengendara yang melanggar aturan, tidak terkecuali pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, kendaraan dengan muatan berlebih hingga kendaraan dengan TNKB palsu. Kami melakukan penindakan melalui tilang mobile, manual, serta teguran," terang Wakapolres Kompol Jery.
BACA JUGA:SRP Tuntas, BKPSDM Benteng Usulkan Penerbitan NI PPPK ke BKN
Lebih lanjut Kompol Jery menerangkan, jumlah pelanggaran yang terjadi cukup signifikan dengan 236 tilang manual dan 420 tilang mobile yang terinput dalam aplikasi E-tilang Polri. Dengan barang bukti yang diamankan termasuk kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
"Selain penindakan, dalam operasi keselamatan nala 2025 juga mencatat ada 6 Lakalantas yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, dan 6 korban luka berat dengan total kerugian hingga Rp 13 juta. Pelaku pelanggaran mayoritas dari kalangan pelajar di bawah umur," paparnya.
Kompol Jery menambahkan, para pelajar memang menjadi salah satu prioritas perhatian pihaknya. Karena itu Polres Bengkulu Tengah melalui Satlantas Polres Bengkulu Tengah, tidak hanya melaksanakan operasi namun juga melakukan upaya preventif dan rutin memberi imbauan ke sekolah-sekolah, serta masyarakat.
"Kami juga memasang spanduk di lokasi-lokasi yang kami anggap strategis, dalam rangka memberikan imbauan kepada pengendara untuk menekan angka kecelakaan berlalulintas," demikian Wakapolres Kompol Jery.