Helmi-Mian Diminta Beri Dukungan dan Akui Masyarakat Adat di Bengkulu

Salah satu anggota AMAN Bengkulu yang berada di kawasan hutan KPHL Bukit Daun--GATOT/RK
Radarkoran.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu menyerukan permintaan agar gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mian yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 lalu untuk mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat adat di wilayah Bengkulu.
"Selamat atas dilantiknya Helmi-Mian sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030. Kami mengingatkan, agar gubernur dan wakil terpilih bisa mengambil peran dalam perjuangan gerakan masyarakat adat," kata Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Bengkulu Fahmi Arisandi.
Ia menyebut, gubernur dan wakil gubernur Bengkulu harus mengakui dan memberikan dukungan kepada masyarakat adat, terutama terhadap 76 komunitas adat yang tergabung dalam AMAN yang seluruhnya sedang terbelit konflik agraria.
"Kondisi yang ada berpotensi memunculkan konflik yang lebih luas jika tidak diselesaikan secara bijak dan berlandaskan pada penghormatan kehidupan masyarakat adat," sampainya.
Fahmi menuturkan, sekalipun Perda pengakuan masyarakat adatnya sudah ada, keberadaan masyarakat ada tetap tak dihormati. Hal ini dapat dilihat dari adanya konflik yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade dan belum lama ini memunculkan gejolak di Pering Baru, Kabupaten Seluma. Ketika petugas kemamanan PT Perkebunan Nusantara VII dan oknum tentara memukuli dan menganiaya anggota komunitas adat Serawai Semidang Sakti atas tudingan mencuri buah sawit. Sementara buah sawit itu ditanam di atas lahan milik korban dan terletak di wilayah adat Serawai Semidang Sakti.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan dan Jembatan Tetap Jadi Prioritas Pemprov Bengkulu
"Hal ini menjadi indikasi bahwa sekalipun Perda pengakuan masyarakat adatnya sudah ada, tapi nyatanya mereka tetap tak dihormati. Karena itu, peran kepala daerah dan salah satunya gubernur penting untuk menyikapi hal ini," tutur Fahmi.
Lebih jauh, pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat merupakan sebuah kebutuhan mendesak yang harus dilakukan. Dengan pengakuan dan perlindungan ini akan membangun kepercayaan diri masyarakat adat untuk merawat pengetahuan dan mengembangkan potensi ekonomi di wilayah adat mereka.
"Pada akhirnya nanti akan berkonstribusi pada pembangunan nasional dan daerah itu sendiri," ujarnya.
Fahmi menambahkan, AMAN saat ini sedang memperkuat inisiatif-inisiatif komunitas-komunitas masyarakat adat untuk membangun pendidikan adat melalui sekolah-sekolah adat dan pendirian Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA). Setidaknya saat ini sudah ada lima sekolah adat yang berjalan, yakni 2 di Kabupaten Rejang Lebong, 1 di Kabupaten Seluma, 1 di Kabupaten Kaur, dan 1 di Kabupaten Lebong.
Selain itu, juga sudah ada Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) di Komunitas Teluk Dien Kabupaten Lebong Lebong yang fokus pada pengembangan jasa wisata arung jeram.
"Pengembangan potensi ekonomi dan pendidikan adat ini harus dijalankan dengan sinergi untuk menjamin keberlanjutan lingkungan di wilayah adat," tegas Fahmi.
Lebih lanjut, dengan adanya pimpinan daerah yang baru, dimana Helmi Hasan dan Mian telah disahkan sebagai gubernur dan wakil Bengkulu, Fahmi meminta agar pemerintah juga dapat turut terlibat dan mau mempromosikan inisiatif yang dijalankan AMAN wilayah Bengkulu agar bisa menjadi contoh dan menginspirasi.
"Bengkulu bisa jadi contoh praktik sekolah adat dan pengembangan potensi ekonomi wilayah adat. Tinggal iktikad dari pemerintah. Mau tidak mengambil bagian ini," jelas Fahmi.